Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Berkas Perkara Polisi Tembak Polisi Dilimpahkan Ke Kejari Lamteng
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Tengah

Berkas Perkara Polisi Tembak Polisi Dilimpahkan Ke Kejari Lamteng

redaksi
Last updated: 8 September 2022 18:02
redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Polres Lampung Tengah menyerahkan berkas perkara pembunuhan tersangka RS tahap 1 sebanyak 200 halaman yang diserahkan di Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.

Penyerahan berkas tersebut diserahkan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffue Fahlevi Sanjaya didampingi kanit resum Ipda Pande Putu Yoga, Kamis, (8/9/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

Kehadiran pihak Polres Lampung Tengah dalam penyerahan berkas tersebut disambut oleh pihak Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.

Berkas tersebut diterima oleh Kasi Pidana umum (Pidum) Muhammad Erlannga di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.

Dalam penyerahan berkas tersebut, pihak kepolisian akan menunggu informasi selanjutnya dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk perkembangan kasus dalam waktu 7 hari penetapan sikap oleh Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.

Pihak Polri telah memenuhi penyerahan berkas tahap 1, selanjutnya akan menunggu informasi dari Kejari Lampung Tengah.

Kasi Pidana umum (Pidum) Muhammad Erlannga mengatakan, pihak Kejaksaan Negeri Lampung Tengah sudah menunjuk 5 JPU.

“Kedepannya kami akan memeriksa berkas selama 7 hari untuk menentukan sikap,” katanya.

Ia mengatakan, setelahnya apabila dalam waktu 14 hari apabila ada kekurangan kami akan segera menginfokan kepada pihak Polri. (Jasmin)

TAGGED:Lampung Tengah
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Polisi Tembak Polisi, Propam Polda Lampung Gelar Sidang Kode Etik
Next Article Komitmen Polri, Judi di Bumi Khagom Mufakat Siap Diberantas Habis
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Di Kota Gajah, Ketua DPRD Lampung Sosialisasi Perda Tentang Narkoba
44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Lampung Tengah
PBB Lampung Bentuk Tim Advokasi, Kawal Perkara Kader hingga Proses Hukum Berjalan
Kapolda Lampung: Keberhasilan Polri Diukur dari Rasa Aman Masyarakat, Bukan Sekadar Angka Kriminalitas
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?