Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Berkas Lengkap, Polri Limpahkan Kasus Panji Gumilang Ke Kejaksaan RI
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Nasional

Berkas Lengkap, Polri Limpahkan Kasus Panji Gumilang Ke Kejaksaan RI

redaksi
Last updated: 31 Oktober 2023 22:51
redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Bareskrim Polri saat ini telah melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan penistaan agama atas nama tersangka Panji Gumilang ke Kejaksaan RI. Pelimpahan tersebut dilakukan pada Senin (30/10/23), setelah sebelumnya jaksa peneliti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Panji Gumilang lengkap secara formil maupun materiil atau P-21.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah dilimpahkan ke Kejaksaan RI, tersangka Panji Gumilang selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Negeri Indramayu Jawa Barat untuk proses persidangan. Sebelum dilimpahkan, penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut.

“Pada hari ini, penyidik dengan berkoordinasi dengan Kejaksaan RI, kami melaksanakan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti, dan penyerahan langsung di Kejaksaan Indramayu,” jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Senin (30/10/23).

Sebelumnya, berkas perkara tersangka Panji Gumilang dinyatakan lengkap atau P-21 pada Kamis (26/10/23). Setelah dilakukan dua kali pelimpahan berkas pada Rabu (16/8/23) dan pada Jumat (22/9/23).

TAGGED:Nasional
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Jokowi Ajak Makan Siang 3 Capres 2024
Next Article Dandim Lamsel Serahkan Kunci Program Bedah Rumah Kepada Warga Sebalang
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polri Kerahkan Mobil Dapur Umum, Logistik, Kapal hingga Perahu Karet Bantu Korban Banjir NTT
Jajaran Bawaslu Diingatkan Jangan Ragu Copot Alat Peraga Kampanye Yang Melanggar Aturan
KPK Buru Harun Masiku, Polri Siap Bantu Terjunkan Personel
1.492.150 APD Telah Didistribusikan Gugas COVID-19 Indonesia Ke Sejumlah Wilayah
Peringati 47th Pasar Modal Indonesia, BEI Gelar CMSE 2024
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?