Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Berjalan Sejak Tahun 2022, Sindikat Pembuatan SIM Palsu di Lampung Berhasil Dibongkar Polisi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Bandar Lampung

Berjalan Sejak Tahun 2022, Sindikat Pembuatan SIM Palsu di Lampung Berhasil Dibongkar Polisi

Redaksi
Last updated: 20 Maret 2024 00:34
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Polresta Bandar Lampung, berhasil menangkap 4 orang tersangka sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sindikat ini telah beraksi sejak tahun 2022 lalu.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, mengatakan pengungkapan kasus ini setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya pembuatan SIM palsu.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya para pelaku yang menawarkan pembuatan SIM. Kemudian dari informasi itu, kami melakukan undercover buy untuk memancing pelaku dan berhasil menangkap Firman di wilayah Kedaton pada 1 Maret 2024 lalu,” ujarnya, dilansir dari Detik, Senin (18/3/24).

Dari penangkapan Firman, polisi kembali berhasil menangkap Doni Pasaribu di wilayah Kecamatan Tanjung Karang Timur.

“Di hari yang sama kami kembangkan dan berhasil menangkap Doni di Jalan Gajah Mada. Kemudian keduanya kami bawa ke Mapolresta untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.

Keesokan harinya, setelah mendapatkan sejumlah informasi dari Doni dan Firman, polisi kembali bergerak dan mendapatkan dua tersangka lainnya.

“Kami kembangkan kembali kasus ini setelah kedua tersangka sebelumnya diperiksa, dan keesokan harinya kami menangkap Muhammad Arif dan Abdullah Azam di salah satu usaha percetakan di Bandar Lampung,” jelasnya.

Selanjutnya, berdasarkan dari keterangan para tersangka, keempatnya memiliki peran yang berbeda setiap melakukan aksinya.

“Peran mereka ini beda-beda, untuk Firman berperan sebagai pencari orang yang ingin membuat SIM, sementara Doni berperan sebagai editor dan Arif serta Abdullah ini perannya yang mencetak SIM palsu ini,” jelasnya.

Kasatreskrim mengatakan untuk pembuatan SIM ini mereka mematok harga Rp 450 ribu hingga Rp 650 ribu.

“Bervariasi mulai Rp 450 ribu hingga Rp 650 ribu, jadi semua harga itu tergantung SIM apa yang Ingin dibuat. Mereka ini telah beraksi sejak dua tahun lalu, tepatnya di tahun 2022,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga berhasil amankan sejumlah barang bukti berupa 1 laptop, 1 HP, 1 LCD monitor, 1 unit CPU, 1 printer, 1 keyboard, 1 alat press, 1 laminating, 1 bundel kertas pvc sisa pakai dan 11 SIM palsu hasil cetak telah diamankan.

Dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 263 ayat 1 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat 1 KUHPidana tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman penjara maksimal 6 Tahun.

Sebanyak 555 Personel Polda Lampung Naik Pangkat di Hari Bhayangkara Ke-77
Diklat Orientasi Kader, TEC Gelorakan Semangat & Motivasi
Polda Lampung Kembali Tangkap Bawahan Fredy Pratama dan Sita 1 Rumah
Riana Lantik Winarni Jadi Ketua PERWOSI Lamsel
Ingat…!!! Hari Kamis Ini, Puncak Perjuangan Deklarasi #DKILAMPUNG Di UIN Raden Intan
TAGGED:Bandar Lampung
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Menjadi Agenda Tahunan, Ketua DPRD Lamsel Bagikan Ribuan Paket Berbuka Puasa Untuk Masyarakat
Next Article Kasus Perang Sarung di Kalianda, Polisi Mulai Periksa Puluhan Saksi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?