Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Bawaslu Pastikan Siap Jalankan Putusan PHPU
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Nasional

Bawaslu Pastikan Siap Jalankan Putusan PHPU

Redaksi
Last updated: 21 April 2024 21:04
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, penyelenggara pemilu wajib mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia pun memastikan Bawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

“Kami harus siap. Namanya penyelenggara pemilu, ya, ketika ditugaskan perintah Undang-Undang dan perintah pengadilan, maka penyelenggara pemilu wajib untuk mengikuti perintah tersebut,” jelasnya dikutip dari Antara, Minggu (21/4/24).

Ia lantas mengatakan bahwa lembaganya siap melakukan pengawasan pemungutan suara ulang (PSU) bila MK memutuskan hal demikian terkait dengan hasil PHPU Pilpres 2024.

“Badan Pengawas Pemilu harus siap melakukan pengawasan di seluruh tahapan,” ujarnya.

Diketahui, putusan MK atas PHPU akan dibacakan besok (22/4/24). Para pihak yang terlibat dalam sengketa akan menghadiri langsung pembacaan putusan itu.

TAGGED:Nasional
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Kemenag : Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
Next Article Polri : Delapan Orang Terduga Teroris Ditangkap, Pernah Ikut Pelatihan Militer
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Acara Laporan Korps Sertijab Kasdivif 2 Kostrad & Penerimaan Ir Divif 2 Kostrad
Puncak Hoaks Pemilu Diprediksi Terjadi Pada Bulan Februari 2024
Tiga Petugas Imigrasi Bali Tersangka Baru Tiba di Jakarta, Ini Penjelasan Kombes Pol Hengki Haryadi
Pastikan New Normal Berjalan, Panglima TNI & Kapolri Sidak Ke Pasar Tanah Abang
Polri Bantu Penangkapan Buron Nomor Satu di Thailand
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?