Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Baru Keluar Sel Tahanan, Bang Abud Ditangkap Lagi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
KriminalitasLampung Selatan

Baru Keluar Sel Tahanan, Bang Abud Ditangkap Lagi

Redaksi
Last updated: 25 Mei 2021 16:15
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com, Jati Agung – Residivis tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil di lumpuhkan tim Unit Reskrim Polsek Jati Agung, Lampung Selatan (Lamsel).

Diketahui, pelaku adalah Budi Santoso alias Abud (21) warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Jati Agung. Ia diringkus polisi pada Minggu (23/5/2021), di Desa Sinar Rejeki, Jati Agung.

Pelaku yang merupakan single player kasus curat ini, baru keluar dari sel tahanan sejak tahun 2018 lalu dengan kasus yang sama. Sejak itu, pelaku kembali melakukan perbuatan yang sama sebanyak 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara, 7 kali diantaranya dilakukan pelaku wilayah hukum Polsek Jati Agung.

Akhirnya, pelaku berhasil dilumpuhkan dengan timah panas oleh Reskim Polsek Jati Agung di bagian betis, kaki sebelah kanan.

Wakapolres Lamsel Kompol Harto Agung mengungkapkan, dari semua aksi curat yang dilakukan pelaku, modus operandi yang digunakan hampir sama. Yakni, dengan cara mengelabui korban untuk meminta diantarkan ke suatu tempat.

“Korban diajak mampir, untuk makan dan minum kopi. Setelah korban lengah, kendaraan dibawa kabur oleh pelaku,”Kata Kompol Harto Agung, dalam press release di Mapolsek Jati Agung, Selasa (25/5/2021).

Dari 7 kasus yang dilakukan pelaku di wilayah Polsek Jati Agung, Kompol Harto Agung mengatakan, berdasarkan pemeriksaan pelaku sempat beberapa kali melakukan kekerasan terhadap korbannya.

“Sempat beberapa kali melakukan kekerasan tapi, hampir semua operandi yang dilakukan dengan cara mengelabui atau merampas kendaraan korban dan mengancam menggunakan senjata tajam,”terusnya.

Wakapolres juga menegaskan, pelaku dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara, berdasarkan hasil pengembangan, polisi telah mengidentifikasi pelaku penadah barang curian pelaku. Hingga saat ini, pelaku penadahan masih dalam pengejaran petugas.

Disisi lain, Abud mengaku menyesal melakukan tindakan aksi curat ini. Ia mengucapkan, meminta maaf dengan seluruh masyarakat Jati Agung bahwa selama ini telah membuat resah warga.

“Saya mengaku menyesal telah membuat resah masyarakat. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi,” Kata Abud dihadapan sejumlah awak media.

Ia mengaku, uang hasil penjualan barang rampasan atau curian tersebut dipergunakan dirinya untuk memenuhi kebutuhan.

“Untuk membayar kontrakan, makan, dan sisanya untuk foya-foya. Saya tidak narkoba,” Tukasnya.

Untuk diketahui, dari press release itu barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni diantaranya, Sepeda motor merk Honda Revo Absolute warna hitam Be 3606 BT beserta STNK motor tersebut. (*)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Jalin Persatuan, Bupati Lamsel Gelar Silaturahmi Bersama Para Tokoh Umat Sedarma
Next Article Duta Swasembada Gizi Lamsel Hadiri Aksi Konvergensi Stunting Se-Provinsi Lampung
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Diikuti 78 Peserta, Kasdim 0421/LS Resmi Buka Diklat Pramuka Saka Wira Kartika
Penghujung TA 2024, Asisten Ekobang Ingatkan Optimalisasi Anggaran
Berikut Update COVID-19 Se-Provinsi Lampung Hari Ini, Rabu, (25/03/2020)
Kebersamaan dan Doa Iringi Program Helau di Setwan DPRD Lampung Selatan, Sekwan Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima
Pemkab Lamsel Terima Penghargaan UHC 2022 Dari BPJS Kesehatan
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?