Hanuang.com – Serka Wayan Suwitur dari Koramil 421-07/Sidomulyo, bersama anggota, memberikan himbauan kepada Masyarakat yang berjualan dan pembeli di Pasar serta di jalan Raya Candipuro untuk Mematuhi Protokol kesehatan selama Pandemi Covid-19, Selasa, (24/11/20).
Penegakan Disiplin (Gakplin) yang dilaksanakan ini, agar masyarakat yang ada di tempat Keramaian selalu tetap mematuhi Prodesur, Khususnya Pasar tempat berkumpulnya penjual barang dan pembeli di Wajibkan harus Mematuhi Prosedur agar penularan virus corana tidak menyebar di wilayah Kecamatan Candipuro.
“Masyarakat semua bisa jaga diri masing-masing baik di dalam rumah maupun di luar rumah tetap selalu Mematuhi Himbauan Terkait protokol kesehatan yang sudah sering kali kita Himbau ini” ujarnya.
“Untuk masyarakat semuanya harus patuh dan taat tetap memakai masker tetap jaga jarak dan rajin mencuci tangan bila di tempat keramaian seperti di tempat pasar atau tempat lokasi yang lainnya dan selalu berdoa agar virus ini segera selesai” Pungkasnya. (*)