Hanuang.com – Babinsa Koramil 421-02/Gedong Tataan, Ikuti Sosialisasi Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.
Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil III, melaksanakan kegiatan sosialisasi penerapan Perda Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona.
Giat itu dilaksanakan di Kantor balai Desa Kalirejo Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Sabtu, (03/04/21).
Pada kesempatan itu, Anggota DPRD Pesawaran, Yusak, menyampaikan, Sosialisasi Peraturan Daerah dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru pada masa Pandemi Covid-19 ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan terkait penanganan Virus Covid-19.
“Dengan adanya Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor III terkait Covid-19, diharapkan kepada seluruh peserta Sosialisasi ini dapat menerapkan dalam kehidupan sehari hari dan menyampaikan kepada lingkungan untuk bersama-sama dalam menangani Covid-19” ujarnya.
“Agar kita dapat kembali pada kehidupan Normal, Pemerintah telah mengeluarkan anggaran yang Cukup banyak untuk menangani permasalahan Covid-19 ini, sehingga anggaran yang seharusnya di gunakan untuk Infrastruktur dan lain lain, akhirnya gunakan untuk penanganan Covid-19. Namun masih belum berhasil secara maksimal” tambahnya.
Menurutnya Kebijakan pembatasan sosial bersekala besar yang diterapkan mampu menekan laju infeksi Covid-19 di Indonesia, namun disisi lain juga menyebabkan berbagai aspek kehidupan ikut berdampak.
“Pandemi ini telah mengubah cara hidup manusia dari sesuatu yang sebelumnya tidak lumrah di laksanakan kini menjadi kewajaran dan bahkan kewajiban” bebernya.
“Kondisi ini memunculkan istilah kondisi normal yang baru dimana masyarakat pada akhirnya harus hidup berdampingan dengan ancaman virus Corona” tutupnya. (*)