Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: ASN Lamsel Ikuti Bimbingan Teknis Gratifikasi Dalam Rangkaian Road Show Bus KPK 2022
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

ASN Lamsel Ikuti Bimbingan Teknis Gratifikasi Dalam Rangkaian Road Show Bus KPK 2022

redaksi
Last updated: 28 September 2022 17:41
redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Dalam rangkaian kegiatan Road Show Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2022 di Lampung Selatan, menggelar Bimbingan Teknis Gratifikasi, yang diselenggarakan di Aula Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Rabu, (28/09/2022).

Bimbingan Teknis Gratifikasi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Lampung Selatan tersebut, dibuka langsung oleh Inspektur Kabupaten, Anton Carmana.

Pada kesempatan itu, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring, Sugiarto mengatakan, pengendalian gravitasi adalah bagian dari upaya pembangunan suatu sistem pencegahan korupsi dengan tujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel.

“Dengan melalui kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif seperti Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk membentuk lingkungan pengendalian gratifikasi. Kegiatan ini juga penting, karena dapat memperkuat dan meningkatkan pemahaman bagi ASN mengenai Gratifikasi,” ujarnya.

Dikesempatan yang sama, Pemeriksa Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Prawitra menyampaikan, Gratifikasi Ilegal merupakan hal yang wajib dilaporkan. Pasal 12B ayat 1 berbunyi, setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

“Yang wajib dilaporkan adalah yang memenuhi unsur Pasal 12B Ayat (1) UU 20 tahun 2001, yaitu pegawai negeri atau penyelenggara negara, menerima gratifikasi, berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya dan penerimaan gratifikasi tidak dilaporkan ke KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak diterimanya gratifikasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prawitra menuturkan, ada 17 macam gratifikasi tidak wajib lapor, seperti salah satunya sesama pegawai melakukan pisah sambut, pensiun, promosi dan ulang tahun (tidak berbentuk uang) paling banyak Rp. 300.000 dengan total pemberian Rp. 1.000.000 dalam waktu satu tahun dari pemberi yang sama.

“Ada lagi gratifikasi yang tidak wajib lapor, nah salah satunya jika kita sedang menggelar acara pensiun nih, (memberi tidak berbentuk uang) paling banyak 1 orang itu memberi Rp. 300.000 jadi dalam waktu satu tahun itu, orang yg sama memberikan kepada si penerima dengan total sebanyak Rp. 1.000.000 dalam 1 tahun,” tutupnya. (Nsy)

TAGGED:KPK RILampung SelatanPemkab Lamsel
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Arjuna Lampung Tebar 1 Juta Benih Ikan di Sungai Tulang Bawang
Next Article Bupati Lamsel Ikuti Senam Jantung Sehat di Kecamatan Sragi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau Belajar Budidaya Ikan Air Tawar?, Yuk Tanya Bang Aribun
Bupati Lamsel Lepas Parade Budaya Kontingen Jumbara PMR Ke-IX
Bupati Lamsel Sholat Ied Berjama’ah Di Way Galih
Bupati Lamsel Terima Kunjungan Fraksi Partai Gerindra
Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Gubernur Lampung Alihkan KBM ke Pembelajaran Daring
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?