Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Anggota DPRD Lamsel Sariyanti Ajak Masyarakat Sidodadi Jaga Ketentraman dan Ketertiban Umum
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
DPRDLampung Selatan

Anggota DPRD Lamsel Sariyanti Ajak Masyarakat Sidodadi Jaga Ketentraman dan Ketertiban Umum

redaksi
Last updated: 21 April 2024 19:39
redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dari Fraksi Demokrat Sariyanti mengajak masyarakat untuk menciptakan situasi Aman, Nyaman dan Kondusif.

Hal tersebut disampaikan Legislatif Dapil 2 yang meliputi Kecamatan Sidomulyo, Way Panji dan Palas, saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor: 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan yang dipusatkan di Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan itu dihadiri tokoh Agama, tokoh Masyarakat,tokoh Pemuda dan sejumlah perangkat serat peserta undangan. Jumat, (9/2/2024).

Dalam kesempatan tersebut masyarakat diberikan pemahaman tentang bagaimana mengimplementasikan peraturan daerah tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Saya berharap dengan pengenalan Perda ini masyarakat bisa menyimak dan bisa membawa pulang ilmu dan membagikan kepada masyarakat,” pintanya.

Menurutnya tujuan dari perda tersebut memang tak lain agar masyarakat mengerti tentang tata tertib menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Ini agar masyarakat tahu betul tujuan payung hukum dan dasar hukumnya yang tercantum dalam perda Nomor: 3 tahun 2020,” ujar Novelis Sariyanti yang kerab disapa. (red)

TAGGED:DPRDLampung Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Anggota Komisi III DPRD Lamsel Suhar Pujianto Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2020
Next Article Peringati HPN 2024, PWI Lampung Ingatkan untuk Jaga Kondusifitas
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 Pejabat Struktural Dirolling, 5 Camat Bumi Khagom Mufakat Berganti
Thomas : “Keaktifan, kedisiplinan, dan Koordinasi Merupakan Mutu dan Penunjang Kinerja”
Tingkatkan Kompetensi Aparatur, Brida Lamsel Gelar Bimtek Inovasi
Eka Riantinawati Buka Persiapan Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten/Kota Layak Anak
Inilah (Video) Kebakaran Di Penengahan Lamsel
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?