Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Ancam Ortu Dengan Golok, Nanang Ditangkap Polisi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
KriminalitasLampung Selatan

Ancam Ortu Dengan Golok, Nanang Ditangkap Polisi

Redaksi
Last updated: 25 Februari 2021 15:09
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Sat Reskrim Polres Lampung Selatan (Lamsel) dan jajaran Polsek Palas berhasil menangkap Bahrul Muchid (31) tersangka tindak pidana pengancaman dengan senjata tajam, pada hari Rabu, (24/01/21).

Diketahui, pelaku Bahrul Muchid (31) alias Nanang warga Desa Pematang Baru, Kecamatan Palas.

Kapolsek Palas Iptu M. Sari Akip menjelaskan, pada hari Rabu (24/02) sekira jam 09.00 WIB telah terjadi tindak pidana pengancaman terhadap pelapor.

“Pelaku bersama istrinya mendatangi kebun milik korban Abdullah (54) yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Pematang Baru, Kecamatan Palas. Pada waktu itu, korban akan mengambil pakan ikan di gubuk,” terang Iptu Sari Akip, Kamis (25 Januari 2021).

Kapolsek pun melanjutkan kronologis kejadian, dimana pelaku langsung mendorong korban di bagian pipi sebelah kiri dan kemudian pelaku mengambil senjata tajam jenis golok pendek yang berada di kursi dekat gubuk yang akan diayunkan kearah korban.

Miris, karena korban belakangan diketahui merupakan orang tua kandung dari si pelaku itu sendiri.

Beruntung, istri pelaku Ririn (29) mencoba menghalangi dengan cara merangkul korban dari arah depan untuk menyelamatkan korban dari ayunan senjata tajam.

“Tak berhenti disitu, lalu pelaku mendorong istrinya menggunakan tangan kiri dalam tangan kanan masih memegang golok sambil berkata dengan nada mengancam ‘kamu pulang aja, saya akan menghabisi Dullah’,” urai Kapolsek.

Merasa perbuatannya dihalangi, pelaku kemudian menarik istrinya menuju motor. Melihat kesempatan untuk menyelamatkan diri, korban langsung pergi ke arah kebun jagung dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Palas.

“Mendapat laporan korban, anggota Tekab 308 Polres Lamsel bersama Polsek Palas langsung bergerak mendatangi TKP. Berkat bantuan informasi masyarakat, masih di hari yang sama sekira jam 16.00 WIB, petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Desa Pematang Baru, Kecamatan Palas,” urai Iptu Sari Akip.

Petugas kemudian mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa sebilah golok pendek untuk dibawa ke Mapolsek Palas guna kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun,” tegas Iptu Sari Akip, sembari mengakhiri. (*)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Virtual Police Jadi Cara Polri Mengedukasi Pengguna Sosial Media
Next Article Pimpinan DPRD Lamsel Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Nanang-Pandu
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Datang Ke Bakauheni, Menko PMK Tinjau Pos Terpadu dan Perkembangan Gunung Anak Krakatau
Sekretariat DPRD Kota Bandung Sambangi DPRD Lamsel
Upacara Gelar Senja Akhiri Kegiatan Pramuka Kwarcab Lamsel
Jaga Keamanan, Dandim 0421/LS Pantau Kegiatan Pleno Di Gedong Tataan
Kolaborasi Pemkab Lamsel Dengan Kantor Bahasa Provinsi Lampung Gelar Pendampingan Komunitas Penggerak Literasi
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?