Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Anas Optimis Indeks SPBE Lamsel Raih Predikat Baik
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Anas Optimis Indeks SPBE Lamsel Raih Predikat Baik

Redaksi
Last updated: 24 September 2023 14:03
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Anasrullah optimis meraih indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada predikat baik.

Seperti disampaikan Anasrullah, berdasarkan penilaian mandiri tim SPBE, indeksnya saat ini berada pada nilai 3,33 yang meningkat drastis dari tahun lalu dengan nilai 1,7.

“Insyaallah, indeks SPBE kategori baik ini dapat kita pertahankan. Dari surat Menteri PANRB, Penilaian mandiri ini sudah terjadwalkan yaitu dari tanggal 13 Juni hingga 2 Juli 2023. Kita juga selama ini sudah berkoordinasi melalui semua pihak, baik dari provinsi maupun ke Pusat Data Nasional (PDN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan juga asesor SPBE,” ujarnya, Sabtu, (23/09/23).

Menurut Kemenpan RB terdapat empat fokus dalam RB tematik, yakni birokrasi untuk pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, serta program aktual prioritas Presiden dan Wakil Presiden. Terkait digitalisasi administrasi pemerintahan salah satu indikator pendukungnya adalah SPBE.

“Untuk itu Pemkab Lamsel, dalam hal ini Bupati H. Nanang Ermanto meminta kami (Kominfo_red) untuk terus meningkatkan kualitas dan Nilai Indeks SPBE,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, pada 18 September 2023 tim asesor yaitu dari Kemenpan RB dan Universitas Negeri Semarang melakukan interview secara online dengan tim SPBE Lamsel.

Dari 47 indikator yang menjadi penilaian, hanya ada 2 indikator yang diminta untuk melengkapi bukti dukung.

Indikatornya yaitu, pertama indikator 13 tentang Tingkat Kematangan Rencana dan Anggaran SPBE yang diminta oleh asesor adalah SOP Perencanaan Anggaran, dan yang ke dua indikator 17 tentang Tingkat Kematangan Layanan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah yang diminta asesor adalah aplikasi pemanfaatan jaringan intra.

“Dan data yang diminta asesor, di dua indikator itu sudah kita lengkapi semua. Capaian ini hasil dari kerja tim Kominfo, serta kerjasamanya dengan seluruh perangkat daerah. Jika nanti Lampung Selatan mendapat kunjungan visitasi, kami siap menyambut tim asesor,” ungkap Anas.

“Dan berdasarkan hasil interview tersebut, besar harapan kami, penilaian hasil akhir nanti tidak akan jauh berbeda dari hasil penilaian mandiri. Oleh karenanya kami sangat optimis, Pemkab Lampung Selatan akan tetap mendapatkan kategori baik dengan nilai 3,33 dan Insyaallah lebih meningkat,” ucapnya.

Dimana, tingkatan nilai indeks SPBE yaitu, predikat Memuaskan dengan nilai indeks 4,2 -5,0, predikat Sangat Baik dengan nilai indeks 3,5 – < 4,2, predikat Baik dengan nilai indeks 2,6 – < 3,5, predikat Cukup dengan nilai indeks 1,8 – < 2,6 dan predikat Kurang dengan nilai indeks < 1,8.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kegiatan evaluasi SPBE dilaksanakan berdasarkan peraturan Menteri PAN RB Nomor 59 tahun 2020 tentang pemantauan dan evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik. (Red)

TAGGED:Lampung Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Berlangsung Selama 3 Hari, Sidomulyo Fair 2023 Resmi Dibuka
Next Article Polisi Akan Tindak Tegas Debt Collector Pinjol Yang Teror Nasabah
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tiba Di Lamsel, BKKBN Berikan Uang Tunai Rp. 40 Juta Untuk Korban Tsunami
Warga Geruduk Balai Desa Cintamulya, Berikut Poin Tuntutan & Alasan Warga
Ini Anggaran Yang Digelontorkan Pemkab Lamsel Di Kecamatan Jati Agung
KDRT Dengan Sang Istri, Warga Natar Berakhir di Jeruji Besi
Deputi Bidang Kebijakan BRIN Apresiasi Keseriusan Bupati Lamsel Berikan Pelayanan Terhadap Masyarakat
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?