Hanuang.com

Dari Birokrasi untuk Bumi Khagom Mufakat: 5.792 PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Gaungkan Kampanye “Pohon Asuh”

Hanuang.com — Komitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup tidak lagi berhenti pada tataran regulasi. Menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 24 Tahun 2025 tentang Kewajiban Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup, sebanyak 5.792 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Lampung Selatan serentak melakukan aksi penanaman pohon melalui kampanye bertajuk “Pohon Asuh”, Senin (29/12/2025).

Gerakan hijau yang digagas dari lingkungan birokrasi ini menjadi simbol nyata komitmen aparatur pemerintah dalam merawat alam sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Bumi Khagom Mufakat. Aksi penanaman pohon tersebut dilaksanakan usai para PPPK Paruh Waktu secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan tentang pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu.

Berbeda dari kegiatan tanam pohon pada umumnya, kampanye “Pohon Asuh” mengusung konsep tanggung jawab personal. Setiap PPPK Paruh Waktu diwajibkan menanam dan merawat minimal satu pohon di lingkungan kerja masing-masing. Pohon yang ditanam tidak hanya menjadi simbol kepedulian, tetapi juga diberi barcode sebagai identitas penanggung jawab, sehingga perawatan dan keberlanjutan tanaman dapat dipantau secara jelas.

Kampanye ini diawali dari sejumlah perangkat daerah, yakni Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Selanjutnya, gerakan hijau tersebut diikuti secara serentak oleh seluruh perangkat daerah hingga kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan.

Selain menjadi implementasi konkret dari Surat Edaran Bupati, aksi penanaman pohon ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menanamkan kesadaran dan membangun budaya peduli lingkungan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah daerah menilai, perubahan besar harus dimulai dari aparatur sebagai teladan bagi masyarakat.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa kampanye “Pohon Asuh” bukanlah kegiatan seremonial semata, melainkan langkah nyata dan berkelanjutan dalam menjaga lingkungan hidup. Program ini juga menjadi bagian dari penguatan visi daerah “Lamsel Helau”, yang berorientasi pada keindahan wilayah, tata ruang yang tertata, serta pengembangan sektor pariwisata.

Ia menekankan, pohon-pohon yang telah ditanam harus dirawat secara konsisten agar dapat tumbuh subur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat.

“Ini adalah bentuk komitmen, ungkapan rasa syukur, dan kepedulian kita terhadap alam. Nanti akan saya cek satu-satu,” ujar Bupati Egi saat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu di Lapangan Radin Inten, Kalianda, Rabu (24/12/2025) lalu.

Lebih lanjut, Bupati Egi menegaskan bahwa keberhasilan program “Lamsel Helau” harus dimulai dari aparatur pemerintah sebagai contoh nyata bagi masyarakat.

“Kita ingin daerah kita indah, pariwisata kita maju, tata kota kita rapi. Tapi ingat, Helau itu tidak datang dari langit,” tegasnya.

Mengacu pada makna kata Helau yang berarti cantik, Bupati Egi berharap para PPPK Paruh Waktu tidak hanya menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugas, tetapi juga memiliki kepedulian lingkungan dan integritas yang lahir dari hati nurani.

“Ini adalah buah kerja bersama, kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas, dalam menghadirkan inovasi agar Kabupaten Lampung Selatan ke depan bisa maju bersama,” kata Bupati Egi.

Melalui kampanye “Pohon Asuh”, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap lahir sebuah gerakan berkelanjutan yang tidak hanya berdampak positif pada lingkungan kerja pemerintahan, tetapi juga mampu menginspirasi masyarakat luas untuk turut menjaga kelestarian alam, dimulai dari lingkungan terdekat. Dari satu pohon, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif demi masa depan Lampung Selatan yang hijau, indah, dan berkelanjutan.

Share

BERITA TERBARU