Hanuang.com

KB Prodi HKI UMALA Jalin Kerja Sama dengan LBH-IKAM Lamsel, Perkuat Peran Mahasiswa sebagai Paralegal

Hanuang.com — Keluarga Besar Program Studi (KB-Prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Ma’arif Lampung (UMALA) melakukan kunjungan akademik ke Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Konsultan dan Advokasi Masyarakat (LBH-IKAM) Lampung Selatan (Lamsel), Minggu (19/10/2025).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Peran Mahasiswa Hukum Sebagai Paralegal: Teknik Pendampingan Hukum Non Litigasi” dan dilaksanakan di Balai Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Hadir sebagai narasumber Ketua LBH-IKAM Muhammad Ridwan, S.H., beserta jajaran dan paralegalnya. Turut hadir Kaprodi HKI UMALA Dr. Ahmad Mukhlisin, M.H.I., Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UMALA Habib Ismail, M.Sy., ADV., serta lebih dari 60 mahasiswa UMALA Lampung.

Ketua LKBH UMALA, Habib Ismail, M.Sy., ADV., menyampaikan apresiasinya kepada LBH-IKAM yang dinilai berhasil memberikan terobosan positif dalam dunia hukum, khususnya di wilayah Lampung Selatan.

“Ini merupakan pencapaian yang luar biasa. Apresiasi kepada LBH-IKAM yang sampai saat ini terus eksis di Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.

Momentum kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Universitas Ma’arif Lampung dengan LBH-IKAM. Kesepakatan ini mencakup kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan advokasi masyarakat.

Dalam sambutannya, Kaprodi HKI UMALA, Dr. Ahmad Mukhlisin, M.H.I., menyampaikan terima kasih atas terjalinnya kolaborasi tersebut.

“Terima kasih kepada LBH-IKAM yang telah memfasilitasi kegiatan ini. MoA ini menjadi bentuk komitmen untuk memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. LBH-IKAM juga menjadi contoh peran paralegal yang inspiratif di Lampung,” tegasnya.

Setelah acara utama, rombongan mahasiswa UMALA melanjutkan kunjungan ke kantor MH2 & Partners, yang berlokasi di Jalan Cindar Bumi, Kelurahan Way Urang, Kalianda tepat di depan Hotel Kalianda.

Sementara itu, Ketua LBH-IKAM, Muhammad Ridwan, S.H., menyampaikan apresiasinya atas antusiasme mahasiswa selama kegiatan.

“Kami mengusung tema pentingnya peran mahasiswa hukum sebagai paralegal dalam teknik pendampingan hukum non litigasi,” ucapnya.

Ia berharap kegiatan semacam ini dapat memperluas kesadaran hukum dan mendorong kehadiran mahasiswa hukum di tengah masyarakat.

“LBH-IKAM adalah pengacara masyarakat. Harapannya, kita bisa terus hadir membantu dan memberikan solusi hukum bagi masyarakat luas,” tandasnya. (Arya)

Share

BERITA TERBARU