Hanuang.com – Dua remaja dibawah umur terpaksa berhadapan dengan hukum, keduanya diketahui telah membobol rumah di Tiyuh Terang Agung, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Keduanya ditangkap warga di kediaman korban atas nama Sahmin, Sabtu, (16/09/23) sekitar Pukul 22.30 WIB.
Keduanya mengakui perbuatannya dengan cara mendongkel papan pintu rumah bagian belakang.
Kapolsek Gunung Agung, Iptu Irwan Susanto, membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencurian oleh warga Gunung Terang.
“Setelah masuk pelaku mengambil satu pucuk senapan angin warna coklat hitam, satu buah tas warna biru, dan dua bilah Senjata tajam jenis pisau dengan warna gagang coklat muda” ujarnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan kami dari Polsek Gunung agung setelah mengetahui informasi ada pelaku yang ditangkap massa, langsung turun ke TKP mengamankan kedua pelaku.
“Kedua pelaku tersebut dijerat dalam pasal 363 KUH Pidana” tutupnya. (Jasmin)