Hanuang.com

Tegas…!!! Bawaslu Akan Copot Spanduk Peserta Pemilu 2024 Yang Berisi Kalimat Ajakan Sebelum Masa Kampanye

Hanuang.com – Bawaslu RI dengan tegas akan menindak peserta Pemilu 2024 jika memasang spanduk dengan kalimat ajakan.

Adapun penindakan yang dilakukan yakni dengan mencopot ataupun menurunkan spanduk calon.

“Kalau itu (ada kalimat ajakan memilih), diturunkan (spanduknya),” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan dikutip dari detik.com, Rabu (26/7/23).

Menurutnya Bawaslu tidak mempermasalahkan jika peserta Pemilu 2024 memasang gambar dalam spanduk, tetapi tidak ada kalimat ajakan untuk memilih.

Hal itu dikarenakan saat ini masih dalam tahap sosialisasi memperkenalkan diri dan belum memasuki tahapan kampanye, karena semuanya diatur dan ada batasannya.

“Kalau pasang muka nggak masalah dong, muka siapa saja dipasang boleh kalau sekarang. Kalau Mas, Mbak mau masang silakan saja, silakan untuk memperkenalkan diri. Kan sekarang sosialiasi memperkenalkan diri, kampanye itu mengajak, perbedaanya di situ yang penting,” ujarnya.

“Spanduk baliho silakan. Namun, ini belum masa kampanye tidak boleh mengajak. Pilihlah saya, itu tidak membolehkan, itu batasannya,” tutup Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. (*)

Share

BERITA TERBARU