Hanuang.com

Beranda / Lampung Selatan / Peringati Hari Lahir Ke 15 Tahun, Jajaran Bawaslu Lamsel Gelar Doa & Potong Tumpeng

Peringati Hari Lahir Ke 15 Tahun, Jajaran Bawaslu Lamsel Gelar Doa & Potong Tumpeng

Hanuang.com – Hari jadi Bawaslu yang ke 15 Tahun merupakan hari dimana semua Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/kota, hingga pengawas adhoc di tingkat Kecamtan dan Kelurahan merayakan hari ulang tahun.

Seperti yang dilaksanakan oleh Bawaslu Lamsel menggelar do’a bersama dan potong tumpeng di Sekretariat Bawaslu Lamsel, Jl. Stadion Jati Rukun Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Minggu, (09/04/2023) pukul 17.00 WIB.

Gelar do’a bersama di hadiri oleh Ketua Bawaslu Lamsel, Hendra Fauzi dan Anggota Fahrur Rozi, Khoirul Anam, Ahmad Sahlan, Wazzaki dan Koordinator Sekretariat Febriyanti Putri beserta staf, tampak dalam acara tersebut di hadiri oleh Panwaslu Kecamatan Sidomulyo bersama 16 PKD se-Kecamatan Sidomulyo.

Selain itu hadir juga Ketua Panwaslu Kecamatan Kalianda, Rela Setia beserta anggota dan jajaran PKD.

“Diusia yang sudah meningkat remaja namun sudah mampu menjadi lembaga yang berkontribusi besar dalam upaya peningkatan kualitas demokrasi dalam melakukan pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa di setiap proses tahapan pemilu/pemilihan di seluruh Indonesia dan terus melakukan transformasi dimulai dari masa awal pemilu di era reformasi sampai saat ini” Tutur Hendra Fauzi.

“Dengan kewenangan yang semakin besar dibandingkan pengawasan pemilu terdahulu, Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu mampu menciptakan pemilu yang berkualitas dan berintegritas” tambahnya.

Diketahui bahwa kesuksesan Bawaslu dalam mengawal visi misi untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu dan menegakkan keadilan pemilu bisa tercapai dan menghantarkan demokrasi yang lebih baik dan tentunya akan menjadi catatan sejarah tersendiri dalam dunia kepemiluan di Indonesia.

Pencapaian yang telah didapatkan tentunya bukan hal mudah, berbagai tantangan yang kerap mewarnai perjalanan Bawaslu, dimulai dengan awal berdirinya Bawaslu yang dilatarbelakangi adanya krisis kepercayaan pada pelaksanaan pemilu, dimana mulai bermunculan adanya protes-protes dari masyarakat karena diduga banyaknya manipulasi yang dilakukan oleh petugas pemilu saat itu

Bawaslu yang dulunya masih dikenal sebagai Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu (Panwaslak Pemilu) pada 1982, dimana pada saat itu masih menjadi penyempurna dan menjadi bagian dari Lembaga Pemilihan Umum (LPU) dan juga menjadi bagian dari Kementerian Dalam Negeri. Perlahan-lahan hingga saat ini Bawaslu diberikan kewenangan sepenuhnya menjadi pengawas pemilu, termasuk dalam hal perekrutan pengawas pemilu menjadi tanggung jawab Bawaslu.

Dalam Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bukan hanya Bawaslu dan Bawaslu Provinsi yang telah dipermanenkan akan tetapi Bawaslu Kabupaten/kota juga telah diamanahkan oleh Undang-Undang pemilu tersebut sebagai lembaga yang permanen dan diberikan Kewenangan dalam rangka menjamin pelaksanaan pemilu bisa dilakukan secara jujur, adil, demokratis dan berkepastian hukum.

Kesuksesan yang dimiliki Bawaslu dalam melakukan pengawasan sampai pada hari ini tidak terlepas dari buah perjuangan panjang demokrasi elektoral Indonesia yang mendapatkan dukungan dan kontribusi banyak pihak, termasuk kerjasama dalam tim secara hirarki hingga ke jajaran Pengawas TPS serta koordinasi dan kerja sama yang baik antar organisasi termasuk dengan akademisi, jurnalis media, organisasi kemasyarakatan, pemantau pemilu, stakeholder serta keterlibatan aktif seluruh masyarakat yang ikut mendukung kerja-kerja Bawaslu termasuk melaporkan jika didapatkan terjadi pelanggaran.

“Pencapaian Bawaslu ini tidak serta merta membuat Bawaslu berbangga diri dan hanya tinggal vakum dan pasif, Bawaslu ke depan harus terus melakukan transformasi dan terus mengembangkan diri dalam membangun strategi-strategi pengawasan baik dalam strategi pencegahan, pengawasan dan penindakan dan tentunya harus semakin berinovasi dan menciptakan terobosan baru serta selalu menjaga sinergitas dengan berbagai pihak untuk menjaga demokrasi dalam menjalankan peran dan fungsi pengawasan menghadapi tantangan demokrasi ke depan yang semakin kompleks” tutupnya. (Jasmin)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *