Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Masyarakat Lamsel Kini Bisa Sampaikan Keluhan Lewat Aplikasi LAPOR
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Masyarakat Lamsel Kini Bisa Sampaikan Keluhan Lewat Aplikasi LAPOR

redaksi
Last updated: 19 Desember 2018 17:31
redaksi
8 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) mulai gencar mesosialisasikan program Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

Dengan layanan aplikasi itu, masyarakat Lamsel kini bisa menyampaikan aduan dan keluhannya berbasis online.

Sosialisasi yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Lamsel, sekaligus dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang LAPOR, di Aula Bhakti Husada Dinas Kesehatan setempat, Rabu (19/12/2018).

Acara itu dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Admistrasi Umum (Adum) Drs. Anas Anshori. Turut hadir pada kesempatan itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Lamsel, Camat Kalianda dan Camat Rajabasa.

Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang RI No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman, UU RI No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Perpres RI No. 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo M. Sefri Masdian, S.Sos dalam laporannya mengatakan, aplikasi LAPOR merupakan sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang dijalankan dengan prinsip mudah, terpadu dan tuntas.

“Dengan LAPOR, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduannya melalui situs www.lapor.go.id, SMS ke 1708 (tarif normal), Twitter @LAPOR1708 dengan menyertakan tagar #lapor,” ujar Sefri, Rabu, (19/12/18).

Dia menambahkan, kegiatan yang mengangkat tema “Dengan Aplikasi LAPOR !, Kita Wujudkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Aspirasi Masyarakat”, dilaksanakan selama 2 hari, yang dibagi menjadi 2 termin.

“Termin pertama dari seluruh badan/dinas/instasi/kantor dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Dan termin kedua (besok, red) akan dilakukan pelatihan kepada calon Admin LAPOR! untuk kecamatan dan Sekertaris Desa,” katanya.

Sefri berharap, sistem pelaporan tersebut dapat segera disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah beriteraksi dengan pemerintah.

“Tujuannya adalah untuk mengikutsertakan peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah dan proses pembangunan,” ujarnya.

Semetara, Asisten Bidang Adum Anas Ansori mengatakan, para admin LAPOR adalah gerbangnya dinas/instansi dalam menerima pengaduan atau aspirasi masyarakat. Dia berharap, seorang admin dapat dengan benar-benar melaksanakan tugasnya.

“LAPOR adalah salah satu sarana untuk menampung pengaduan, aspirasi, saran dan masukan dari masyarakat”, kata Anas yang menyampaikan sambutan PLt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto.

Dikatakan Anas, Indonesia adalah pengguna layanan Facebook terbesar di dunia. Menurutnya, fenomena itu memiliki dampak yang baik apabila penggunaannya tepat sasaran.

Begitu pun sebaliknya, kemajuan teknologi dapat pula berdampak buruk apabila digunakan untuk hal-hal yang menyimpang.

“Melihat keadaan ini tentunya diperlukan kesiapan dari seluruh pihak terkait, itulah pentingnya dilaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis LAPOR ini,” imbuh Anas. 

Adapun selain dari Diskominfo Lamsel, narasumber sosialisasi dan bimtek itu menghadirkan Staf Kepresidenan (KSP) dari Kantor Kepresidenan RI. (Arya/Kmf)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Lamsel Raih Penghargaan APE 2018 Kategori Madya Dari Presiden RI
Next Article KPH Gunung Rajabasa Tanam Ratusan Bibit Pohon Demi Menjaga Kelestarian Hutan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pelajar SDN Kemukus Kecamatan Ketapang Kunjungi Kebun Edukasi Lamsel
Babinsa Penengahan Bentuk Disiplin Pelajar Pada MPLS di SMA Kebanggsaan
Usai Berhubungan Seks Bebas & Pesta Narkoba, Via Ndut Tewas Karena OD
Isak Tangis Bahagia Minem Ketika Mendapatkan Bantuan Kursi Roda Dari Ormas GML
Perindo Lamsel Perangi Penyebaran COVID-19 & DBD
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?