Hanuang.com – Kapolres Lampung Selatan (Lamsel), AKBP. Edwin memberikan penghargaan kepada dua anggota Satlantas setempat, Senin, (10/10/22).
Penghargaan itu atas peran dua Satlantas yakni Aipda Jayamudin dan Bripka Julius Ferdiansyah yang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Jalan Trans Sumatra depan rumah makan Tanjung Mutiara Kel Way Urang Kecamatan Kalianda.
Selain kedua anggota satlantas tersebut, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada masyarakat sipil yakni Sumadi warga Jabung Lamtim yang telah membantu Polri.
Sumadi berhasil membantu Polri dengan menemukan barang bukti senjata api rakitan dan amunisi yang digunakan untuk kejahatan pencurian di daerah Kecamatan Sidomulyo dan Candipuro.
“Pemberian penghargaan ini sebagai prestasi. Diharapkan kepada seluruh personil dapat berbuat hal yang serupa, saya yakin itu rekan-rekan semua dapat melakukannya” tuturnya.
“selain dari itu Bapak Sumardi, Alhamdulilah telah banyak memberikan banyak bantuan terhadap pelaksanaan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Lampung Selatan, dengan membantu menyerahkan dua pucuk senjata api dan amunisi barang bukti tindak pidana” lanjutnya.
Pemberian penghargaan diberikan ditengah tengah pelaksanaan apel pagi personel yang dihadiri oleh Para Pejabat Utama, Perwira, Bhabinkamtibmas, Anggota Polsek Candipuro dan seluruh personil Mapolres Lamsel. (Arya)





