Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: BAKAMLA RI Lakukan Penyuluhan Hukum Kepada Anggota Rapala dan Nelayan di Lamsel
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

BAKAMLA RI Lakukan Penyuluhan Hukum Kepada Anggota Rapala dan Nelayan di Lamsel

redaksi
Last updated: 15 September 2022 18:55
redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) Republik Indonesia melalui Direktorat Hukum melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum kepada anggota Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala) dan nelayan di Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam kegiatan itu, Kepala Dinas Perikanan, Dwi Jatmiko, S.P., M.Si, hadir langsung mewakili Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, yang berlangsung di Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat, Kamis (15/09/2022).

Penyuluhan Hukum BAKAMLA tahun 2022, mengusung tema “Peningkatan Kesadaran dan Ketaatan Hukum Bagi Masyarakat Maritim, Demi Terwujudnya Keamanan dan Keselamatan di Laut”.

Dalam sambutannya, Kolonel Badan Keamanan Laut (BAKAMLA), Hudiansyah Is Nursal, S.H., M.I.L.I.R. menyampaikan, kondisi strategis Indonesia yang merupakan persilangan transformasi dunia, bukan hanya membawa berkah bagi bangsa Indonesia tapi juga membuka ruang ancaman bagi kejahatan navigasi dan juga eksploitasi sumber daya alam yang di lakukan secara ilegal bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Maka dari itu pelaksanaan pemantauan penjagaan terhadap aktivitas laut sangat perlu dan harus selalu dilakukan secara terus-menerus, bersama-sama dan bersinergi,” ucapnya.

Hudiansyah juga mengatakan, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan, yang mana mengamanatkan pembentukan badan keamanan laut yang diberikan tugas dan fungsi untuk melakukan patroli keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di laut.

“Dengan disahkannya undang-undang ini, kami harap dapat bekerjasama dengan semua pihak baik stakeholder di Pemerintahan maupun masyarakat maritim sehingga penegak hukum di laut dapat berefektif, efisien dan tepat guna supaya dapat membangun kemitraan dan membina masyarakat pesisir dan nelayan untuk kepedulian terhadap lingkungan laut,” ujar Hudiansyah.

Lebih lanjut, Hudiansyah menuturkan, kerjasama antara masyarakat umum yang berwenang dan pemahaman yang baik akan peraturan perundang-undangan khususnya di bidang kelautan akan menciptakan hubungan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan Pemerintah.

“Terkait pembinaan kepada masyarakat pesisir dan nelayan yang dilaksanakan oleh BAKAMLA, diharap akan ada kemitraan yang dapat terbangun dan dapat berperan dalam melindungi sumber daya alam kelautan secara kesinambungan dan meningkatkan kepatuhan kita bersama atas kepatuhan perundang-undangan,” tuturnya.

“Aparat juga harus dapat memberikan perlindungan bagi pengguna laut, agar pengguna dapat melakukan aktivitasnya tanpa gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya. (Nsy)

TAGGED:BAKAMLA RILampung SelatanPerikananRapala
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Bupati Lamsel Lakukan Silahturahmi dan Diskusi Bersama STIE Muhammadiyah Kalianda
Next Article Bupati Lamsel Serahkan Penyaluran Insentif Tahap II Kepada 4.855 Guru Honor
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemkab Lamsel Ikuti Rapat Pembahasan Penanganan Covid-19 Bersama Pemprov Lampung
Ingat Santri Meninggal di Ponpes Desa Agom? Polisi Tetapkan Pelatih Silat Jadi Tersangka
Besuk Salimin, Nanang : "Nanti Kita Bangun Kembali Rumahnya"
Pemkab Lamsel Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Secara Virtual
Sambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Kodim Lamsel Gelar Bazar Murah
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?