Hanuang.com

Beranda / Lampung Selatan / Polsek Natar Bekuk Pembobol Swalayan Fitrinof

Polsek Natar Bekuk Pembobol Swalayan Fitrinof

Hanuang.com – Tim Satuan Resserde Kriminal Polsek Natar akhirnya berhasil mengamankan satu orang tersangka HER (37) warga Dusun Serbajadi, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu, (30/03/22) sekitar pukul 18.30 WIB.

Pelaku ditangkap lantaran sebelumnya diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di Toko Swalayan Fitrinof di Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Sabtu (12/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB milik pelapo Jufrizal (46) warga Desa Pemanggilan.

Dalam menjalankan aksinya pelaku yang mengaku sendiri ini, berhasil menggondol uang sebesar Rp. 10 juta yang berada didalam Brankas dan HP merek Oppo warna biru, sehinga korban mengalami kerugian sebesar sekitar Rp. 14 juta dan kemudian melaporkan ke Polsek Natar dan ditindak lanjuti.

“Saat kami amankan tersangka mengaku sendirian dalam menjalankan aksinya dan berhasil mengambil uang sebesar Rp. 10.000.000 dan 1 Unit HP di Toko Swalayan Fitrinof di Desa Hajimena Kecamatan Natar” Tutur Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk, Kamis, (31/03/22).

Modus yang digunakan tersangka dengan cara merusak Blower yang ada dinding toko kemudian masuk kedalam dan selanjutnya mengambil uang yang diaimpan didalam Brankas dan 1 Unit HP, atas kejadian tersebut korban kemudian melapor ke Polsek Natar dan ditindak lanjuti.

“Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek setempat dan akan dijerat dengan pasal 363 KUH pidana” tutupnya. (Arya)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *