Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Bupati Pesawaran Hadiri Musrenbang Kecamatan Way Ratai
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Pelayanan PublikPemerintahanPesawaran

Bupati Pesawaran Hadiri Musrenbang Kecamatan Way Ratai

redaksi
Last updated: 11 Februari 2022 12:46
redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Bupati Pesawaran, Dendi Romadhona menghadiri Musrenbang Kecamatan Way Ratai yang digelar di Aula Desa Gunung Rejo, Jum’at, (11/02/22).

Hadir dalam giat tersebut, DPD RI, Abdul Hakim, DPRD Pesawaran, Dadang, Danramil Padang Cermin, Kapolsek Padang Cermin, Camat, dan lainnya.

“Perencanaan pembangunan merupakan salah satu unsur penting dari penyelenggaraan Pemerintah yang harus betul-betul mendapat perhatian” ujar Dendi.

“Karena keberhasilan suatu tujuan tergantung kepada baik tidaknya perencanaan yang dibuat, bahkan ada pendapat yang menyatakan bahwa perencanaan merupakan setengahnya dari keberhasilan suatu tujuan” tambahnya.

Menurutnya Musrenbang Kecamatan adalah perwujudan dari pendekatan Partisipatif melalui forum musyawarah antara para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan Prioritas Daerah yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan Prioritas Pembangunan Daerah di Wilayah Kecamatan.

“Sebagaimana Diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan Pembangunan Daerah wajib menyusun rencana kerja pemerintahan Daerah (RKPD) yang berfungsi sebagai Dokumen perencanaan daerah untuk Periode 1 Tahun” tutupnya. (Arya)

TAGGED:Pelayanan PublikPemerintahanPesawaran
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Komisi III DPRD Lamsel Tak Puas Dengan Hasil Kerja Rekanan PUPR Lamsel
Next Article Sambangi Warga Karang Rejo, GML Metro Konsisten Bagikan Sembako di Program ‘Jumat Berkah Berbagi’
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadi Tempat Belajar Luar Ruang, Kebun Edukasi Ramai Dikunjungi Anak-Anak TK
Firli: “Mari Bergerak Bersama, Berantas Korupsi di Wilayah Kita”
Kapolri Tinjau Vaksinasi Serentak di Provinsi Lampung
Nanang Ermanto : “Kalau Untuk Rakyat, Saya Tidak Main-Main”
Aktivitas Anak Krakatau Mereda, Sekolah di Lampung Kembali Tatap Muka Mulai Besok
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?