Hanuang.com – Di Pos Pam Area Terpadu Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel) telah dilakukan pemeriksaan arus balik dalam rangka Pengendalian Transportasi lebaran Idul Fitri 1442 H.
Adapun Anggota yang terlibat melaksanakan Penyekatan tersebut yakni dari Kodim 0421/LS, Yonif 143/TWEJ, Polri, Pol PP, Dishub, BPBD, Dinkes, dan Denpom, Jum’at, (21/05/21).
Diketahui jika kendaraan tidak memenuhi persyaratan maka akan diperintahkan putar balik, jika ada yang reaktif maka langsung diarahkan ke ruang isolasi Posko dan (RSUD Bob Bazar_red).
Sedangkan yang belum melaksanakan rapit test dapat dilaksanakan di Pelabuhan Bakauheni, dan petugas gabungan lainnya melakukan penjagaan disekitar lokasi.
“Selama melakukan kegiatan penyekatan pemudik dari luar Lampung yang akan melintas di Pelabuhan Bakauheni berjalan Lancar dan aman, apa bila ada yang kedapatan dan tidak bisa menunjukan surat Rapid kepada petugas yang bertugas di Pos Area Terpadu Bakauheni, kami langsung arahkan untuk melaksanakan tes Rapid terlebih dahulu di Pos Area Terpadu Pelabuhan Bakauheni” ujar Danramil Penengahan, Kapten INF Rudi Teguh.
“Diharapkan nantinya bagi para pemudik yang tidak membawa surat rapid dan tidak memakai masker untuk tidak melanggar dalam mematuhi protokol kesehatan, Pos ini mulai beroperasi sejak hari senin tanggal 26 April 2021 hingga selesai” tutupnya. (*)