Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Ini Catatan Dari Komisi III DPRD Lamsel Saat RDP Bersama Dinas PUPR
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
DPRDLampung Selatan

Ini Catatan Dari Komisi III DPRD Lamsel Saat RDP Bersama Dinas PUPR

Redaksi
Last updated: 15 Maret 2021 01:35
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Komisi III DPRD Lampung Selatan (Lamsel), berikan 3 catatan terhadap pihak rekanan dan Dinas PUPR Lamsel, terkait pekerjaan berupa Jembatan Way Tuba di desa Way Sari, Kecamatan Natar, yang ambrol beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III, Waris Basuki saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III di DPRD Lamsel.

RDP bersama Dinas PUPR, dan rekanan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Lamsel, Sulastiono dan didampingi wakilnya, Waris Basuki beserta anggota dan pihak Rekanan dilakukan di ruang Komisi III DPRD setempat, Senin, (18/01/21).

Menurut politisi dari Gerindra itu, pihak PUPR harus memastikan setiap rekanan sebagai pemenang tender untuk mengerjakan proyek dengan melakukan 3 catatan, yakni diantaranya :

  1. Pekerjanya
  2. Kualifikasi barangnya bagus
  3. Yang dikerjakan sesuai dengan perencanaan

“Jika ketiga catatan tersebut dilakukan maka tidak ada lagi kejadian seperti halnya pembangunan Jembatan Way Tuba ini” ujar politisi dari Gerindra itu.

Sementara itu PPK dinas PUPR Lamsel, Yudi mengatakan bahwa pekerjaan tersebut menjadi tanggungjawab pihak rekanan.

“Kami telah memberikan tenggang waktu ataupun tambahan waktu selama 45 hari sejak berakhirnya masa kontrak yang menjadi kesepakatan dalam kontrak awal” kata dia dihadapan para wakil rakyat saat RDP.

“Kami telah memberikan dua opsi kepada pihak rekanan, opsi pertama adalah putus kontrak atau blacklist dan tidak membayar bahkan pihak rekanan dikenakan untuk membayar denda yang menjadi kesepakatan sesuai kontrak dan opsi kedua adalah melanjutkan pekerjaan sampai dengan selesai dengan tambahan waktu 45 hari sejak habis masa kontrak awal, namun masih dikenakan denda akibat keterlambatan pekerjaan” paparnya.

Anggota komisi III DPRD Lamsel dari fraksi Demokrat, Jenggis Khan Haikal, meminta kepada pihak rekanan agar secepatnya menyelesaikan pekerjaan dengan kurun waktu 21 hari dari sisa waktu tambahan yang diberikan oleh PUPR maupun DPRD.

“Jika kurun waktu 21 hari belum juga selesai, maka DPRD akan ambil sikap untuk melanjutkan permasalahan ini ke pihak hukum” kata dia. (Red)

Bupati Lamsel Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74
DPMPPTSP dan Disdukcapil Gelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Pelaksanaan Jam Komandan, Dandim Lamsel Perintahkan Anggota Bantu Rakyat
FKPPI Lampung Gelar Tabur Bunga Di TMP Radin Intan II
Pastikan Zero Halinar, Lapas Kalianda Razia Blok Hunian
TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Di Pelabuhan Bakauheni, Ayah dan Anak Terjaring Bawa Paket Sabu-Sabu
Next Article Gelar Sertijab, Ini Pengganti Kapten Kavaleri Henri Limbong
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?