Hanuang.com – Terkait Kapal Patroli bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada Pemkab Lampung Selatan (Lamsel) yang tak terurus hingga tenggelam di dermaga Bom Kalianda, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat angkat bicara, Rabu, (06/01/20).
Kepala Seksi Pengolahan dan Penangkapan Ikan DKP Lamsel, Aulia Rakhman, menjelaskan bahwa kapal patroli tersebut masih dalam tahapan proses penyerahan ke tingkat Provinsi.
“Kapal itu, kapal patroli pengawasan laut dalam proses penyerahan ke Provinsi, karena pengawasan laut berada di wilayah Provinsi, terhitung sejak 2019 lalu tidak bisa dianggarkan baik untuk perawatan maupun perbaikan, terakhir pada bulan April 2020, hanya ada honor petugas jaga, dan akhirnya putus kontrak juga” ujarnya.
Dirinya pun menjelaskan kapal lainnya, tepat berada disebelah KP Napoleon, yakni KM Nelayan 2016-31 yang sudah nyaris tenggelam tersebut merupakan milik Koperasi Bandar Lampung.
“Kalau untuk kapal satunya, yakni
Kapal milik Koperasi Bandar Lampung yang sejak November lalu numpang sandar dikarenakan cuaca buruk pada saat itu. Sehingga ABK tidak berani melanjutkna perjalanan, dan belum ada kabar hingga saat ini. Terakhir infonya bahwa kapal tersebut akan ditarik ke Bandar Lampung” bebernya.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan proses dan langkah-langkah Administratif yang telah diambil oleh DKP Lamsel.
“Untuk proses tindakan Secara administratif, kita sudah berkoordinasi dengan Kabid Aset dan telah melaporkan ke pak Sekdakab Lamsel pada 4 Desember kemarin” bebernya.
Dalam hal tersebut, pihaknya mendapatkan arahan untuk segera menangani terlebih dahulu sebelum putusan peralihan Aset ke Provinsi.
“7 Desember kita bentuk tim evakuasi
Dan diobservasi terlebih dahulu, Kemudian setelah diketahui kondisi kapal, Karena ini kapal berbahan viber yang tidak bisa sembarangan. Oleh karenanya, kita memerlukan alat dan bahan seperti poxi untuk menambal yang bocor serta mini crane atau takel untuk menarik kapal, sehingga dibutuhkan waktu untuk mengumpulkannya dan sebagian alat sewa” jelasnya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, pada tanggal 24 Desember kapal bisa dieksekusi (diambangkan_red) dan sampai saat ini, kapal tersebut sudah bisa naik lagi dan tinggal dievakuasi ke pinggir pantai. (*)