Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Hisap Micin Cina, Warga Ruguk Dicomot Polisi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Hisap Micin Cina, Warga Ruguk Dicomot Polisi

Redaksi
Last updated: 5 Januari 2021 17:18
Redaksi
6 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com, KETAPANG – Seorang pemuda asal Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan (Lamsel), Ariyanda (22) terpaksa harus mendekam di jeruji besi Mapolsek Penengahan.

Penyebabnya, Ariyanda kepergok melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba yang kerap disebut dengan sebutan ‘Micin Cina’ (Sabu), setelah digeledah polisi saat di Rumah Makan Sidempuan, Desa Ruguk, Senin (04/01/21) kemarin.

Kapolsek Penengahan, AKP Hendra mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan, telah di lalakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki, atas nama Ariyanda warga Desa Ruguk Kecamatan Ketapang.

“Setelah di lakukan penggeledahan, ditemukan dari dalam saku celana sebelah kiri, satu paket kecil narkoba jenis shabu, satu buah korek api gas warna orange, dan tiga buah pipet sedotan,”ungkap AKP Hendra, Selasa (5/1/2021).

Ia juga menambahkan, setelah ditemukan sejumlah barang bukti tersebut, polisi kemudian melakukan introgasi terhadap pelaku. Alhasil, pemuda tersebut mengakui bahwa barang harap yang terdapat dalam saku celananya adalah miliknya sendiri.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Penengahan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” Tukasnya. (*)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Awali 2021, Imala Band Siap Ramaikan Kancah Musik ‘Indah Bersamamu’
Next Article Koramil Penengahan “Upgrade” Pagar Markas Satuan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gelombang Air Laut Hantam Kalianda & Rajabasa, Berikut Dampaknya
Karnaval SCTV, Puluhan Ribu Masyarakat Padati Alun-Alun Bojonegoro
Dukung Atlet Berbakat, Ketua DPRD Lamsel Berikan Penghargaan Kepada Rizki Marino
Fraksi Golkar DPRD Lamsel Ajak Masyarakat Terapkan Ideologi Pancasila
Bahas Agenda Kerja Dewan, Ketua DPRD Lamsel Hendri Rosyadi Pimpin Rapat Banmus
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?