Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: 8 Fraksi di DPRD Lamsel Setujui APBD 2025
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
DPRDLampung Selatan

8 Fraksi di DPRD Lamsel Setujui APBD 2025

redaksi
Last updated: 30 November 2024 18:32
redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Delapan fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu terungkap pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2025, yang berlangsung ruang sidang utama, gedung DPRD Setempat, Jumat (29/11/2024).

Rapat paripurna itu dihadiri langsung Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto serta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin. Sementara, rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo serta Wakil Ketua III Bela Jayanti.

Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli menyampaikan, delapan fraksi yang menerima dan menyetujui Ranperda itu yakni, Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem dan Fraksi PKS.

“Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten mpung Selatan Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Erma Yusneli mengawali rapat paripurna tersebut.

Setelah disetujui, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dan Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli.

Sementara itu, Bupati Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan APBD TA 2025 sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan.

Nanang menyampaikan, rancangan APBD TA 2025 merupakan instrumen fiskal yang mendukung pembangunan daerah, yang disusun dengan semangat optimisme dan inklusivitas yang menjadi fondasi bagi pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan.

“Pengelolaan APBD ini akan difokuskan pada peningkatan indikator makro yang menjadi gambaran kemajuan pembangunan daerah Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang.

Lebih lanjut Nanang mengatakan, kebijakan yang diorientasikan dalam program dan kegiatan APBD tahun 2025, diharapkan dapat memberikan dampak nyata khususnya dalam mendukung percepatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Sehingga indikator kinerja yang kita tetapkan dapat tercapai sebagaimana yang kita harapkan. Tentunya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang kita cintai,” kata Nanang.

Nanang juga menyatakan, seluruh rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan telah dicatat dan diterima, serta akan menjadi materi pihak eksekutif dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2025.

“Sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan, maka selanjutnya Raperda APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 ini akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi,” kata Nanang. (KMF)

TAGGED:DPRDLampung Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article DPRD Lamsel Sahkan Raperda Tentang Pemberian Insentif & Kemudahan Investasi
Next Article 100 Orang Korban Judi Online Dirawat di RSCM
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kunker di Tanjung Bintang, Komisi IV DPRD Lamsel Minta Pemkab Segera Renovasi Bangunan SDN 1 Kaliasin
Bupati Egi Turun ke Pasar Natar, Pastikan Harga Sembako Tetap Stabil Jelang Lebaran
Zulhaidir Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum KONI Lampung Selatan, Usung Visi Profesionalisme dan Prestasi
Jaga Kamtibmas di Desa, TNI Latih Linmas Tentang Sistem Keamanan
Pemerintah Pusat Wanti-wanti Lonjakan Harga Pangan, Daerah Diminta Perkuat Antisipasi
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?