Hanuang.com – Bentrokan antarwarga Desa Patahuwe dan Desa Lisabata, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, Jumat (11/9/2026), meninggalkan kerusakan serius.
Sebanyak 27 rumah warga dilaporkan terbakar, satu unit sepeda motor ikut hangus, sementara sejumlah warga mengalami luka dalam peristiwa yang kini tengah diusut aparat kepolisian.
Kobaran api yang melalap rumah warga menjadi salah satu dampak paling mencolok dari konflik tersebut. Hingga Sabtu (12/9/2026), puing-puing bangunan masih berada di lokasi dan menjadi bagian penting dari pemeriksaan kepolisian.
Aparat belum melakukan pembersihan terhadap sejumlah puing bangunan yang terbakar maupun roboh. Kondisi lokasi dipertahankan untuk kepentingan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti.
Polda Maluku kini turun tangan membantu Polres SBB mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku melakukan penyelidikan dengan mengedepankan fakta lapangan, keterangan saksi, serta alat bukti yang ditemukan penyidik.
Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Dasmin Ginting, tiba di wilayah Taniwel sekitar pukul 06.00 WIT, Sabtu (12/9/2026). Kehadirannya untuk memberikan dukungan langsung kepada jajaran Polres SBB dalam menangani perkara tersebut.
Dasmin mengatakan, penyidik masih bekerja untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian bentrokan.
“Satuan Reskrim Polres SBB sementara berusaha untuk mengungkap pelaku dalam konflik ini. Kami bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan,” kata Dasmin di Ambon, Sabtu (12/9/2026).
Menurutnya, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan objektif. Polisi tidak akan menetapkan seseorang sebagai pelaku hanya berdasarkan dugaan atau informasi yang belum terverifikasi.
“Polda Maluku memberikan dukungan kepada Polres SBB dalam proses penyelidikan. Dirreskrimum turun langsung untuk memastikan penanganan berjalan secara profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti,” ujarnya.
Sejumlah lokasi yang berkaitan dengan bentrokan telah dipasangi garis polisi.
Penyidik melakukan pemeriksaan untuk mengumpulkan barang bukti, menggali keterangan saksi, serta merekonstruksi rangkaian kejadian yang berujung pada bentrokan dan terbakarnya puluhan rumah warga.
Rumah-rumah yang terbakar menjadi salah satu titik penting dalam proses penyelidikan. Polisi perlu memastikan bagaimana kebakaran terjadi, termasuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur tindak pidana.
Laporan awal kepolisian juga menyebutkan empat warga mengalami luka akibat tembakan senjata angin.
Temuan tersebut turut didalami penyidik untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai eskalasi konflik.
Bentrokan diketahui bermula setelah adanya insiden kebakaran lahan yang kemudian berkembang menjadi ketegangan antara warga Desa Patahuwe dan Desa Lisabata.
Ketegangan yang meningkat akhirnya berujung pada bentrokan dan kerusakan sejumlah fasilitas serta rumah warga.
Polisi kini berupaya menyusun kembali kronologi secara utuh, mulai dari pemicu awal, perkembangan ketegangan, terjadinya bentrokan, hingga peristiwa pembakaran rumah.
Dasmin menegaskan, setiap dugaan tindak pidana yang ditemukan akan diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kami tidak ingin proses penegakan hukum dibangun berdasarkan opini atau informasi yang belum terverifikasi. Semua akan didalami berdasarkan fakta di lapangan, keterangan yang diperoleh dan alat bukti yang ditemukan penyidik,” tegasnya.
Untuk mencegah konflik kembali pecah, Polda Maluku bersama Polres SBB dan unsur TNI melakukan pengamanan di wilayah Taniwel.
Hingga Sabtu (12/9/2026), situasi keamanan dilaporkan aman dan terkendali. Meski demikian, aparat tetap melakukan pengamanan guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya bentrokan susulan.
Fokus aparat kini tidak hanya menjaga situasi tetap kondusif, tetapi juga mengungkap secara terang rangkaian peristiwa yang menyebabkan 27 rumah warga terbakar.
Penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan penyebab pasti konflik, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta memastikan siapa yang harus bertanggung jawab secara hukum atas kerusakan dan pembakaran yang terjadi.
Dasmin meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri dan tidak menyebarkan tuduhan terhadap pihak tertentu sebelum proses penyelidikan menghasilkan fakta yang cukup.
“Kami meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri dan tidak menyebarkan tuduhan kepada pihak tertentu sebelum proses penyelidikan memperoleh fakta yang cukup. Percayakan proses hukum kepada kepolisian,” katanya. (Arya)