Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: 11 Perangkat Daerah Pemkab Lamsel Teken MoU Dengan Kejari Terkait Penanganan Hukum
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

11 Perangkat Daerah Pemkab Lamsel Teken MoU Dengan Kejari Terkait Penanganan Hukum

redaksi
Last updated: 25 Juli 2023 22:02
redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE
Hanuang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatangan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan.
Penandatanganan rencana kerja sama tahunan antara 11 Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan itu terkait penanganan bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di dalam maupun di luar pengadilan.
11 Perangkat Daerah itu yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Koperasi dan UKM.
Kemudian Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan RSUD Bob Bazar.
Sementara, penandatangan dilakukan oleh Kepala Perangkat Daerah terkait dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kajari) Dwi Astuti Beniyati, disaksikan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto di ruang kerja bupati setempat, Selasa, (25/7/23).
Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati mengatakan, penandatangan kesepakatan bersama dengan 11 Perangkat Daerah itu dalam rangka penanganan bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Perangkat Daerah terkait.
“Tujuan kesepakatan bersama ini untuk mewujudkan hubungan kerja sama yang saling menguntungkan bagi Para Pihak Dalam rangka penanganan bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di dalam maupun di luar pengadilan,” ujarnya.
Dwi Astuti Beniyati menambahkan, objek rencana kerja sama tahunan itu adalah penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
“Ruang lingkup rencana kerja sama tahunan ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” kata Kajari.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyambut baik atas penandatanganan kerja sama dengan Kejari Lampung Selatan tersebut.
“Semoga dengan kesepakatan bersama ini dapat membangun sinergi serta saling mendukung. Supaya dapat melengkapi satu sama lain dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar Nanang.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, dengan adanya kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, pemerintah daerah sangat terbantu terutama dalam bidang hukum.
Untuk itu Nanang berharap, melalui penandatanganan kesepakatan bersama itu, tingkat kualitas dan akuntabilitas kinerja Pemkab Lampung Selatan dapat terus ditingkatkan. (Kmf)
TAGGED:Kejari LamselLampung SelatanPemkab Lamsel
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Bupati Lamsel Tinjau Langsung Jembatan Rusak di Kecamatan Natar
Next Article Pemkab Lamsel Kembali Salurkan Bantuan Bedah Rumah, Kali Ini di Kecamatan Natar
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

COVID-19, Polres Lamsel Akan Pidana Warga Yang Melakukan Kegiatan Keramaian
Audiensi Bersama Bupati Lamsel, Kades Pamulihan Minta Perbaikan Jalan dan Revitalisasi Pasar
Bupati Lamsel Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Natar
Warga Sidomulyo Ini Jadikan Saham Sebagai Mas Kawin
Pimpin Apel Mingguan, ASN Pemkab Lamsel Harus Jadi Corong Informasi ke Masyarakat
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?