Hanuang.com

Home

Wujudkan Pemilu Luber dan Jurdil, Bawaslu Deklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Bumi Khagom Mufakat

Hanuang.com – Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Provinsi Lampung bersama Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) kunjungi Desa Sukadamai Kecamatan Natar, Selasa, (26/09/23).

Secara simbolis, Desa Sukadamai ditetapkan menjadi kampung Pengawasan Partisipatif pada Pemilu 2024 mendatang. Sedikitnya ada 15 desa di Provinsi Lampung yang dibentuk menjadi kampung Pengawasan Partisipatif ini.

Deklarasi kampung Pengawasan ditandai dengan pelepasan burung oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Bumi Khagom Mufakat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Pemilu yang bersih, jujur, dan demokratis.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan menjelaskan bahwa masyarakat juga punya andil dalam hal mensukseskan Pemilu 2024 yakni dalam hal pengawasan.

“Perlu kami sampaikan, bahwa Program Pengawasan Partisipatif sebagaimana dimaksud pada pada pasal 2 Perbawaslu 2 tahun 2023 meliputi: Pendidikan Pengawas Partisipatif; Forum Warga Pengawasan Partisipatif; Pojok Pengawasan; Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi; Kampung Pengawasan Partisipatif; dan Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif” ujarnya.

Adapun peserta dalam kegiatan ini terdiri dari masyarakat umum yakni tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, tokoh perempuan, organisasi kepemudaan dan sebagainya.

“Perlu kami informasikan bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif, sepanjang tahun 2022-2023, Bawaslu Provinsi Lampung telah melaksanakan juga kerjasama/MoU/nota kesepahaman bersama 51 lembaga mulai dari Ormas, LSM, OKP, Lembaga Adat, Lembaga Media, dan sebagainya” tutupnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Bawaslu Lamsel, Wazzaki menjelaskan Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan upaya untuk mewujudkan hasil Pemilu yang baik, khususnya di Kabupaten Gerbang Sumatera  dan Provinsi Lampung secara umum.

“Kampung pengawasan partisipatif ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pemilu serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan” bebernya.

“Pemilu 2024 mendatang berbeda dengan pemilu tahun-tahun sebelumnya, pemilu 2024 akan dilaksanakan secara serentak untuk pemilihan presiden, wakil presiden, kemudian DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD tingkat Kabupaten-Kota, selain itu di tahun yang sama juga dilaksanakan pemilihan kepala daerah atau Pilkada” tambahnya.

Oleh karenanya, untuk memaksimalkan pengawasan, diperlukan peran serta seluruh stakeholder dan masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu, agar terwujudnya pemilu yang berintegritas, dan terpercaya.

Selain itu, pihaknya juga menyadari bahwa dalam melakukan pengawasan, tidak cukup hanya mengandalkan jajaran saja yang diketahui secara jumlah dan kekuatan personil sangat terbatas.

“Untuk itu Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan sebuah gerakan pengawalan Pemilu oleh Bawaslu yang berlokasi di desa/kelurahan atau kampung berbasis partisipatif masyarakat” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun. Pengawasan Pemilu partisipatif sangat berperan penting, terutama dalam mengawasi pemilu di ruang privat yang tidak tersentuh oleh pengawas pemilu. Apalagi masyarakat merupakan pemilik kedaulatan tertinggi di negara demokrasi ini.

“Mari kita bangun kolaborasi yang kuat antara pengawas pemilu dengan seluruh elemen masyarakat, agar pelaksanaan dapat berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta demokratis” tutup Wazzaki. (Arya)

Share

BERITA TERBARU