Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Wujud Peningkatan Pelayanan Untuk Masyarakat, DPMPPTSP Lamsel Sosialisasi Sistem OSS
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Wujud Peningkatan Pelayanan Untuk Masyarakat, DPMPPTSP Lamsel Sosialisasi Sistem OSS

Redaksi
Last updated: 28 Maret 2019 13:19
Redaksi
7 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) menggelar sosialisasi Sistem Online Single Submision (OSS), di Grand Elty Nirwana Krakatoa Resort, Rabu (28/3/2019).

Acara yang dibuka oleh Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kemasyarakatan, Syahlani, dihadiri Ketua Forum Corporate Social Responsibility (CSR) beserta para investor maupun pelaku usaha yang ada di Bumi Khagom Mufakat.

Kepala DPMPPTSP Lampung Selatan, Martoni Sani mengatakan, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik akan mengefektifkan dan mempermudah pengurusan izin usaha.

“Atas dasar ini (PP 24/2018, red) kami melaksanakan sosialisasi ini. Sebab, OSSmerupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan dan menciptakan model pelayanan perizinan yang terintegrasi, cepat dan murah, serta memberi kepastian,” ujar Martoni Sani dalam laporannya.

Sementara itu, Syahlani yang menyampaikan sambutan Plt Bupati mengatakan, sisitem OSS merupakan salah satu wujud peningkatan pelayanan kepada masyarakat, terutama untuk mempermudah para investor yang akan berinvestasi di Lampung Selatan.

Dia berharap, sistem OSS tersebut akan menjadi instrumen yang sangat penting dalam upaya meningkatkan daya saing daerah maupun nasional.

“Pelayanan yang cepat dan menyenangkan ini sesuai dengan salah satu visi misi kami yang pro investasi,” kata Syahlani.

Syahlani juga berharap, agar dapat dibentuk Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Kabupaten Lampung Selatan, yang bertugas untuk memberikan kemudahan investasi konstruksi.

“Karena dengan sistem OSS ini bisa meningkatkan investasi di Lampung Selatan. Dengan banyaknya investor yang berinvestasi, maka pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat juga turut berkembang dan menjadi lebih baik,” tuturnya.

Diakhir, Syahlani juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pelaku usaha yang telah menggunakan tenaga kerja dari lingkungan perusahaan disekitarnya.

“Secara tidak langsung para pengusaha juga telah membantu pemerintah dalam mengurangi pengangguran,” tutupnya.

Sedangkan, dikesempatan sama, Ketua Forum CSR Lampung Selatan, Tatang Rohadi mengajak para pelaku usaha untuk bersama-sama membangun Kabupaten Lampung Selatan.

“Saya sampaikan terima kasih kepada rekan-rekan pengusaha yang telah meluangkan waktunya untuk hadir. Mari bersama-sama kita bangun Lampung Selatan tercinta ini,” pungkasnya.

Dari pantauan tim ini, dalam kegiatan tersebut DPMPPTSP menggandeng nara sumber dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat. Dalam sosialisasi itu, sekaligus disampaikan laporan kegiatan penanaman modal kegiatan fasilitasi dan koordinasi kerjasama dibidang investasi. (Arya/Kmf)

DPRD Lamsel Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2022
Nanang-Pandu Hadiri Musrenbang Kecamatan Natar
Tingkatkan Indeks SPBE, Diskominfo Lamsel Bakal Jajaki Kerja Sama Dengan Pemkab Sumedang
Bobol Alfamart Palas, 3 Pelaku Ini Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polres Lamsel
Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi
TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Silaturahmi Dengan Pengurus Koni, Nanang : “Koni dan Pemerintah Daerah Harus Bersatu”
Next Article Nanang Ermanto Sambut Kedatangan Wakapolda Lampung
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?