Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Usai Digeruduk Warga, Homestay Green Lubuk Ditutup Sementara Oleh Pemkab Lamsel
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Usai Digeruduk Warga, Homestay Green Lubuk Ditutup Sementara Oleh Pemkab Lamsel

Redaksi
Last updated: 12 November 2018 20:47
Redaksi
8 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP & Damkar) Lampung Selatan (Lamsel), akhirnya mengambil sikap tegas terkait operasional Homestay Green Lubuk.

Sejumlah petugas Sat Pol PP & Damkar Pemkab Lamsel, beserta aparat Kepolisian dan sejumlah pihak terkait lainnya menutup sementara Homestay Green Lubuk, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kilo Meter (KM) 54, Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, Lamsel, Senin, (12/11/18).

Penutupan sementara tempat penginapan itu dilakukan setelah sebelumnya dilakukan tahap mediasi oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianda, antara pengelola homestay dan sejumlah warga beberapa waktu lalu, yang akhirnya mengerucut  pada penutupan sementara hingga persolan dinyatakan selesai.

Berdasarakan pantauan, sejumlah anggota Satpol-PP & Damkar Lamsel memasang plang yang bertuliskan “Tempat Ini Ditutup Untuk Sementara”. Plang tersebut terpampang tepat didepan bangunan dua lantai berwarna hijau tersebut.

Penututpan sementara pelayanan Homestay Green Lubuk ini ditandai dengan pembuatan Berita Acara yang dibuat oleh kedua pihak.

Dalam berita acara tersebut disebutkan tiga poin yang menjadi titik fokus dalam penyelesaian persoalan.

  • Pihak Homestay Green Lubuk menerima penutupan sementara operasional homestay. Selama masih ditutup, homestay tersebut tidak melakukan kegiatan operasional. Seperti, menerima tamu (keluar/masuk) untuk menginap dan kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan kesresahan terhadap warga sekitar.
  • Pihak Satpol-PP & Damkar Lamsel akan membuka kembali jika sudah ada kesepakatan dari masyarakat dengan pihak Homestay Green Lubuk dengan dibuktikan berita acara dan surat pernyataan dari warga masyarakat.
  • Jika dikemudian hari timbul akibat hukum, maka pihak Homestay Green Lubuk akan menanggung segala resiko sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Kasat Pol-PP & Damkar Lamsel, Heri Bastian, S.Sos, mengungkapakan, penutupan itu dilakukan lantaran pengaduan dari masyarakat. Selain itu, pihaknya juga mengacu pada urusan wajib pelayanan dasar Pol-PP & Damkar.

Dimana, satuan penegak Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) ini juga memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Dalam persoalan ini memang tidak adanya pelanggaran Perda atau Perkada. Tapi, melalui pengaduan dari masyarakat yang telah merasa diresahkan, maka kami juga mempunyai kewenangan untuk mengambil tindakan,” bebernya.

Pria yang memiliki hobby memanah itu juga mengatakan, dalam penyelidikan dan penelusuran yang telah dilakukan pihak intelegensi Satpol-PP & Damkar Lamsel, tidak ditemukan pelanggaran aturan.

“Kalau dari sektor perizinan bangunannya lengkap. Sampai, perizianan operasionalnya juga komplit. Jadi kalau soal izin, menurut penyelidikan kami tidak ada masalah. Hanya lantaran masyarakat merasa diresahkan dengan operasional Homestay itu,” ungkap Heri.

Diungkapkan, penutupan Homestay Green Lubuk tidak memiliki tenggang waktu tertentu.

“Akan kami buka kembali setelah kedua belah pihak memiliki kesepakatan yang dibuktikan dengan pembuatan berita acara,” tutupnya. (Arya)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Ini Hasil Rapat Paripurna DPRD Lamsel, Tentang Penyampaian Ranperda APBD TA 2019
Next Article Penyelundupan 70.950 Ekor Bibit Lobster Berhasil Digagalkan Jajaran Polres Lamsel
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Inilah Hasil SKD, CPNS Kabupaten Lamsel 2018
Dandim Lamsel Tegaskan Prajurit Wajib Netral di Pemilu 2024
Rakor Bulanan, Nanang Minta Seluruh OPD Tingkatkan PAD
Peringati Bulan Bung Karno, BBHAR Lamsel Gelar Berbagai Perlombaan dan Baksos
Bupati Lamsel Gelorakan Program Pertanian Modern di Bapeltan Lampung
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?