Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Usai Dari KASN, LBH SABU-SEL Adukan Nanang Ke DPRD Lamsel
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Usai Dari KASN, LBH SABU-SEL Adukan Nanang Ke DPRD Lamsel

Redaksi
Last updated: 30 September 2019 18:01
Redaksi
7 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – LBH Sai Bumi Selatan (Sabusel) menggelar pertemuan dengan perwakilan DPRD Lampung Selatan Lampung (Lamsel), Senin, (30/09/19).

Pertemuan tersebut yakni menindaklanjuti terkait surat KASN tentang beberapa pejabat Pemkab yang dinonjobkan dalam pelantikan yang digelar oleh Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto.

Merik Havit, SH, selaku Kepala Divisi Advokasi menjelaskan bahwa tujuan dari silaturahmi yang digelar oleh LBH Sabusel agar perwakilan DPRD dapat ikut mengawal apa yang telah mereka adukan serta perjuangkan di KASN terkait mitranya.

“Kita berharap perwakilan DPRD Lamsel dapat menindaklanjuti atas apa yang kita laporkan di KASN ini” ungkap Merik.

Terpisah, Baiquni Aka Sanjaya, M.T, Ketua fraksi PAN DPRD Lamsel menjelaskan bahwa pihaknya hanya sebatas menerima masukan dan memberikan pandangan, dikarenakan saat ini belum dibentuk Komisi dan lainnya.

“Kita belum ada komisi, jadi tugas fraksi yakni memberikan usulan, menyampaikan pandangan, dan membentuk Tim Pengawasan” ungkapnya.

“Insya Allah untuk BKD Lamsel, Akan kita panggil dan kita mintai keterangan terkait itu semua. Kita menjalankan tupoksi dewan sebagai pengawasan jalannya pemerintahan, agar berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku” tambahnya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, pengaduan dari LBH Sabusel ke DPRD tersebut atas dasar surat rekomendasi dan jawaban atas pengaduan dugaan pelanggaran sistem merit dilingkungan Pemkab Lamsel Nomor : B-305 2/KASN/9/2019 dari KASN. (Arya)

ASDP Salurkan Bantuan Rp185 Juta untuk Warga Terdampak Bencana di Sumatera
Ketua Kwarcab Lamsel Hadiri Pembukaan Jambore Nasional XI 2022 di Cibubur
Bupati Lamsel Gelar Peletakan Batu Pertama Bangunan Penahan Air
HUT Bhayangkara ke-73, Polres Lamsel Gelar Tabur Bunga Di TMP & Laut Kalianda
Peringati Hari Bhayangkara Ke-76, Polres Lamsel Gelar Lomba Mural
TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Tolak Revisi UU KPK & RUU KUHP, HMI Cabang (P) Kalianda Gelar Aksi Di Gedung DPRD Lamsel
Next Article Pendaftaran Secata PK TNI-AD Gelombang II TA 2019 Lamsel Dibuka, Ayo Daftar Segera
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?