Hanuang.com – LBH Sai Bumi Selatan (Sabusel) menggelar pertemuan dengan perwakilan DPRD Lampung Selatan Lampung (Lamsel), Senin, (30/09/19).
Pertemuan tersebut yakni menindaklanjuti terkait surat KASN tentang beberapa pejabat Pemkab yang dinonjobkan dalam pelantikan yang digelar oleh Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto.
Merik Havit, SH, selaku Kepala Divisi Advokasi menjelaskan bahwa tujuan dari silaturahmi yang digelar oleh LBH Sabusel agar perwakilan DPRD dapat ikut mengawal apa yang telah mereka adukan serta perjuangkan di KASN terkait mitranya.
“Kita berharap perwakilan DPRD Lamsel dapat menindaklanjuti atas apa yang kita laporkan di KASN ini” ungkap Merik.
Terpisah, Baiquni Aka Sanjaya, M.T, Ketua fraksi PAN DPRD Lamsel menjelaskan bahwa pihaknya hanya sebatas menerima masukan dan memberikan pandangan, dikarenakan saat ini belum dibentuk Komisi dan lainnya.
“Kita belum ada komisi, jadi tugas fraksi yakni memberikan usulan, menyampaikan pandangan, dan membentuk Tim Pengawasan” ungkapnya.
“Insya Allah untuk BKD Lamsel, Akan kita panggil dan kita mintai keterangan terkait itu semua. Kita menjalankan tupoksi dewan sebagai pengawasan jalannya pemerintahan, agar berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku” tambahnya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, pengaduan dari LBH Sabusel ke DPRD tersebut atas dasar surat rekomendasi dan jawaban atas pengaduan dugaan pelanggaran sistem merit dilingkungan Pemkab Lamsel Nomor : B-305 2/KASN/9/2019 dari KASN. (Arya)