Hanuang.com

Terkait Penyampaian DAK 2019, Disdik Lamsel Diduga Lakukan Pembohongan Publik

Hanuang.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Selatan diduga melakukan pembohongan publik terkait penyampaian Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019.

Sebelumnya, mantan Kepala Bidang Bina Program Dinas Pendidikan Lampung Selatan Yusrizal, menyatakan DAK di Disdik Lamsel 2019 sebesar Rp4,7 miliar. 

Namun, berbeda yang dikatakan Kabid Bina Program Disdik setempat Dicki Yurici, yakni mencapai Rp63 miliar.

“Untuk DAK Disdik Lampung Selatan mencapai Rp 63 miliar. Tapi, untuk rincian pekerjaan fisik dan pengadaan barang saya tidak hafal,” ujar Dicki Yurici,  Kamis (25/7/2019), ketika ditemui di Lingkup Kantor Bupati Lamsel.

Menurut Dicki, DAK 2019 senilai Rp63 miliar untuk jenis pekerjaan fisik SD dan SMP dengan cara di swakelola. Sementara, untuk pekerjaan yang melalui tender seperti komputer, buku, alat praga kesenian dan mobiler

“Untuk saat ini prosesnya sudah berjalan. Tapi, terus terang saya tidak hafal berapa jumlah SD dan SMP yang direhab baik sedang maupun berat,” katanya.

Sementara, berdasarkan informasi yang dihimpun Lampost.co, sejak Januari hingga Kamis (25/7/2019), pukul 12.00 paket proyek yang telah tayang tender (Lelang,red) sebanyak 91 paket proyek.

Untuk jenis pekerjaanya yaitu pekerjaan kontruksi, jasa konsultansi badan usaha, pengadaan barang pekerjaan kontruksi dan jasa lainya (makan minum).

Pagu terendah sebesar Rp120 juta untuk  jenis pekerjaanya konsultansi dan tertinggi Rp700 juta. Sedangkan, jenis pekerjaan kontruksi terendah Rp342 juta dan tertinggi Rp6,6miliar. (Arya/Herwan)

Share

BERITA TERBARU