Hanuang.com, Candipuro – Koramil 421-07/Sidomulyo, bersama aparatur Pemerintah Kecamatan Candipuro dan Polsek Candipuro terus gencar melaksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan COVID-19, yang mana kali ini sasarannya di Pasar Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Senin, (28/09/20).
Tak bosan-bosannya himbauan disuarakan, agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19, dengan melakukan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak kepada masyarakat baik pedagang maupun pengunjung di Pasar setempat.
Menurut Sertu Wayan Suwitur himbauan penerapan disiplin protokol kesehatan COVID-19 merupakan salah satu tindakan persuasif untuk mencegah penyebaran virus yang sudah menjadi Pandemi ini.
“Mari bantu upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 agar pandemi ini cepat berlalu, sehingga kehidupan kita kembali normal” ujar Sertu Wayan Suwitur. (*)