Hanuang.com – Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Non Aktif, Zainudin Hasan, menjalani sidang dakwaan di Ruang Garuda, Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjung Karang, Bandar Lampung, Senin, (17/12/18).
Dalam sidang dakwaan tersebut, JPU KPK RI menyebutkan bahwa terdakwa menerima suap fee proyek dari rekanan atas nama Iskandar Alias Kandar.
“Terdakwa menerima suap fee proyek dari rekanan melalui Tersangka Anjar Asmara yang menerima uang dari Iskandar alias Kandar sebesar Rp. 700 juta pada bulan Mei 2018 diparkiran Masjid Agung Kalianda, Kabupaten Lamsel” ungkapnya.
Inilah Rincian Paket-paket pekerjaan pada Dinas PUPR TA 2018 yang telah diplotting untuk Iskandar alias Kandar sebesar Rp. 10 Milyar.
Adapun Rinciannya Yakni :
- Pembangunan Jembatan Beton Way Pisang Dsn.Buring, Desa Sukabaru (lanjutan) Kecamatan Penengahan, dengan nilai pagu Rp. 923 juta.
- Peningkatan Jalan Dsn 1 Desa Penengahan Kecamatan Penengahan, dengan nilai pagu Rp. 677 juta.
- Peningkatan Jalan Rawi, Jalan Dsn Terkabu Kecamatan Penengahan, dengan nilai pagu Rp. 683 juta.
- Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Ruang Tengah, Kecamatan Penengahan, dengan nilai pagu Rp. 590 juta.
- Peningkatan Jalan Padan – Taman Saka – Kedaung Kecamatan Penengahan, dengan nilai pagu Rp. 1.572.200.000.
- Peningkatan Jalan Dsn 6 & 5 Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, dengan nilai pagu Rp. 1.300.500.000.
- Peningkatan Jalan Tetaan Dsn 3 Sayitan, Kecamatan Penengahan, dengan nilai pagu Rp558.800.000.
- Peningkatan Jalan Pasuruan Dsn. Jati Sari Kecamatan Penengahan, dengan nilai pagu Rp. 1.015.000.000.
- Peningkatan Jalan Link. SMAN I Penengahan, Kecamatan Penengahan, dengan nilai pagu Rp. 442.000.000.
- Peningkatan Jalan Dsn. 2 Desa Kuripan, Kecamatan Penengahan, dengan nilai pagu Rp. 500 juta.
- Peningkatan Jalan Dsn. Cinta Jaya, Kecamatan Penengahan, dengan nilai pagu Rp. 603.000.000.
- Peningkatan Jalan Link. Desa Gedung Harta, Kecamatan Penengahan, dengan nilai pagu Rp. 605.800.000.
- Peningkatan Jalan Banyu Urip – Kekiling, Kecamatan Penengahan, dengan nilai pagu Rp. 593 juta.
Sidang dakwaan yang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Mien Trisnawati, selesai sekitar pukul 12.50 WIB, dan akan dilanjutkan pada pekan depan. (*)