Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Tahun 2018, Zainudin Hasan Terima Fee Proyek Dari Iskandar Sebesar Rp. 700 Juta
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Bandar Lampung

Tahun 2018, Zainudin Hasan Terima Fee Proyek Dari Iskandar Sebesar Rp. 700 Juta

Redaksi
Last updated: 17 Desember 2018 17:57
Redaksi
8 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Non Aktif, Zainudin Hasan, menjalani sidang dakwaan di Ruang Garuda, Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjung Karang, Bandar Lampung, Senin, (17/12/18).

Dalam sidang dakwaan tersebut, JPU KPK RI menyebutkan bahwa terdakwa menerima suap fee proyek dari rekanan atas nama Iskandar Alias Kandar.

“Terdakwa menerima suap fee proyek dari rekanan melalui Tersangka Anjar Asmara yang menerima uang dari Iskandar alias Kandar sebesar Rp. 700 juta pada bulan Mei 2018 diparkiran Masjid Agung Kalianda, Kabupaten Lamsel” ungkapnya.

Inilah Rincian Paket-paket pekerjaan pada Dinas PUPR TA 2018 yang telah diplotting untuk Iskandar alias Kandar sebesar Rp. 10 Milyar.

Adapun Rinciannya Yakni :

  • Pembangunan Jembatan Beton Way Pisang Dsn.Buring, Desa Sukabaru (lanjutan) Kecamatan Penengahan, dengan nilai pagu Rp. 923 juta.
  • Peningkatan Jalan Dsn 1 Desa Penengahan Kecamatan Penengahan, dengan nilai pagu Rp. 677 juta.
  • Peningkatan Jalan Rawi, Jalan Dsn Terkabu Kecamatan Penengahan, dengan nilai pagu Rp. 683 juta.
  • Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Ruang Tengah, Kecamatan Penengahan, dengan nilai pagu Rp. 590 juta.
  • Peningkatan Jalan Padan – Taman Saka – Kedaung Kecamatan Penengahan, dengan nilai pagu Rp. 1.572.200.000.
  • Peningkatan Jalan Dsn 6 & 5 Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, dengan nilai pagu Rp. 1.300.500.000.
  • Peningkatan Jalan Tetaan Dsn 3 Sayitan, Kecamatan Penengahan, dengan nilai pagu Rp558.800.000.
  • Peningkatan Jalan Pasuruan Dsn. Jati Sari Kecamatan Penengahan, dengan nilai pagu Rp. 1.015.000.000.
  • Peningkatan Jalan Link. SMAN I Penengahan, Kecamatan Penengahan, dengan nilai pagu Rp. 442.000.000.
  • Peningkatan Jalan Dsn. 2 Desa Kuripan, Kecamatan Penengahan, dengan nilai pagu Rp. 500 juta.
  • Peningkatan Jalan Dsn. Cinta Jaya, Kecamatan Penengahan, dengan nilai pagu Rp. 603.000.000.
  • Peningkatan Jalan Link. Desa Gedung Harta, Kecamatan Penengahan, dengan nilai pagu Rp. 605.800.000.
  • Peningkatan Jalan Banyu Urip – Kekiling, Kecamatan Penengahan, dengan nilai pagu Rp. 593 juta.

Sidang dakwaan yang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Mien Trisnawati, selesai sekitar pukul 12.50 WIB, dan akan dilanjutkan pada pekan depan. (*)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Tahun 2017, Rusman Effendi Setor Suap Fee Proyek Sebesar Rp. 5 Milyar Kepada Zainudin Hasan
Next Article Terdakwa Zainudin Hasan Terima Fee Proyek Dari Wahyu Lesmono Sebesar Rp. 750 Juta
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Babinsa Bantu Warga Terdampak Banjir di Sragi
Tiadakan Akses Pelayanan, BPN Kalianda Terlihat Seperti Showroom Motor di Jam Kerja
187 Kg Ganja Kering berhasil Diamankan Tim Gabungan Polres Lamsel
Pemkab Lamsel Raih Penghargaan AKIP Predikat B Tahun 2020
Ramadhan Berbagi, Kodim 0421 Lamsel Kembali Serahkan Rumah Warga Yang Dibedah
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?