Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Syahroni Ungkap Bahwa Nama Pemenang Lelang Berdasarkan Data Dari Kadis Langsung
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Syahroni Ungkap Bahwa Nama Pemenang Lelang Berdasarkan Data Dari Kadis Langsung

Redaksi
Last updated: 14 Januari 2019 12:03
Redaksi
7 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Kabid Pengairan Dinas PUPR Lampung Selatan (Lamsel), Syahroni menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan perintah dari Kepala Dinas terkait plot nama pemenang lelang.

Sidang kasus suap fee proyek Dinas PUPR Lamsel, dengan terdakwa Bupati Lamsel Non Aktif, Zainudin Hasan digelar diruang Garuda, Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang, Bandar Lampung dengan menghadirkan keterangan saksi-saksi, Senin, (14/01/18).

Ketua Majelis Hakim, Mien Trisnawati, mencecar Kabid Pengairan PUPR Lamsel, Syahroni terkait keterlibatan dirinya tentang fee proyek yang ada di Dinas PUPR Lamsel.

“Anda di PUPR sejak tahun berapa” tanyanya.

“Saya sejak tahun 1993 yang mulia” jawabnya.

“Waktu itu siapa Kadisnya dan bagaimana aturan lelangnya” cecar Mien Trisnawati.

“Waktu itu Pak Hermansyah Hamidi, jadi setiap rekanan yang mau ikut lelang berkoordinasi dengan pak Herman, selanjutnya dari pak Herman di koordinasikan ke saya” bebernya.

“Maksudnya koordinasi jadi pemenang gitu” tanya Ketua Majelis Hakim.

“Ya seperti itulah kira-kira yang mulia” jawabnya.

“Apa kontribusi orang itu jadi menang” tanya Mien lagi.

“Ya…Dia menyerahkan dana ke pak Herman dengan fee sekitar 13 persen yang mulia kalau tidak salah” ungkap Syahroni gugup.

“Pak Hermansyah Hamidi itu jadi Kadis sejak 2013, dipertengahan 2014 dia keluar digantikan pak Yansen dan masuk lagi pada 2016 sampai 2017” ungkap Syahroni.

Selanjutnya Ketua Majelis Hakim menanyakan kembali terkait di era terdakwa Zainudin Hasan.

“Terus jaman Zainudin Hasan menjadi Bupati itu Kadisnya baru, yakni Anjar Asmara, terus bagaimana itu caranya agar rekanan di plot jadi pemenang” cecar Ketua Majelis Hakim Lagi.

“Ya sama yang mulia, saya diberikan daftar nama-nama oleh Pak Anjar, yakni daftar rekanan yang sudah di plot jadi pemenang, selanjutnya saya menyampaikan kepada Pokja” ujarnya. (Arya)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Dipersidangan, ABN Akui Menjadi Staf Khusus Saat Zainudin Hasan Menjabat Bupati
Next Article Hendry Rosyadi Tetap Konsisten Bantah Terima Uang Dari ABN
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Di Kecamatan Palas, Anggota DPRD Lamsel Sosialisasi Perda Tentang BPD
Kurangi Jumlah Pengangguran, Pemkab Lamsel Akan Gelar Job Fair 2022
Bantuan Logistik Untuk Pengungsi Di Pulau Sebesi Hampir 1,5 Ton
Menkopolhukam, Kapolri, Dan Panglima TNI, Tinjau Situasi Terkini Di Papua
Babinsa Tanjung Bintang Bantu Rehap Rumah Warga di Desa Margorejo
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?