Hanuang.com – Komisi Bantuan Hukum (Kobakum) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi pengurus, Kamis, (04/11/21).
Rakor yang dibalut dengan silaturahmi tersebut digelar di Kafe dan Resto Alun-alun Kepayang, Jalan Kepayang, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
Hadir dalam giat tersebut, Ketua APSI Lampung, Andri Meirdyan Syarif, Sekretaris APSI Lampung, Yudi Setiawan, dan jajaran pengurus Kobakum.
Direktur Kobakum DPD APSI Lampung, M. Fauzi, menjelaskan bahwa silaturahmi kali ini membahas berbagai agenda yang ada diantaranya pelantikan dan pengukuhan pengurus.
“Hasil dari pertemuan tadi, kita agendakan secepatnya pengurus Kobakum untuk dilantik dan dikukuhkan” ujarnya.
“Kedepannya kegiatan seperti ini akan rutin kita gelar, Kobakum siap memberikan bantuan hukum untuk anggota satpam di Lampung khususnya, selain itu kita juga berkomitmen akan memberi edukasi hukum dan perlindungan hukum terhadap anggota satpam, tentunya yang sudah tergabung di APSI” tambahnya.
Hal senada diungkapkan Andri Meirdyan Syarif yang menjelaskan bahwa pengukuhan Kobakum ada dua opsi dan akan dilaksanakan secepatnya.
“Ya tadi sudah kita bahas dan ada beberapa opsi untuk jadwal pelantikan Kobakum. Yakni diakhir November ini atau diawal Desember 2021 ini” jelasnya.
Diketahui bahwa APSI merupakan asosiasi satpam yang telah diakui oleh Mabes Polri dan Kemenkumham, awalnya bernama Asosiasi Manager Securty Indonesia (AMSI) yang berdiri pada 9 Juli 2001 di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Pusat. AMSI dikukuhkan dengan SK Kapolri No. 500/VI/2002 tertanggal 28 Juni 2002.
Satpam adalah anak kandung Polri. Demikian statemen Kapolri saat HUT Satpam ke-36 di hadapan ribuan Satpam. Pernyataan ini meneguhkan kembali bahwa keberadaan Satpam sangat strategis dalam menjaga kondusivitas lingkungan kerja. Karena itu, APSI hadir memiliki visi dan misi yang jelas dalam rangka memuliakan Profesi Satpam. (Arya)