Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Semua Biaya Huntap Tsunami Lamsel Ditanggung Pemkab, Ini Rinciannya…!!!
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Semua Biaya Huntap Tsunami Lamsel Ditanggung Pemkab, Ini Rinciannya…!!!

Redaksi
Last updated: 24 April 2020 22:05
Redaksi
6 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel), menganggarkan satu unit bangunan Hunian Tetap (Huntap) korban tsunami Lamsel sebesar Rp. 50 juta.

Diketahui bahwa rincian anggaran itu, diperuntukkan pembelian material sebesar Rp. 45 juta, sedangkan Rp. 5 juta untuk biaya pekerja (tukang_red) dalam pengerjaan Huntap yang akan dibangun.

Sebanyak 524 Huntap akan dibangun dengan anggaran untuk pembuatan Hunian Tetap sebesar Rp. 26,2 miliar yang tersebar di 9 Desa di tiga Kecamatan diantaranya Rajabasa, Kalianda, dan Sidomulyo.

“Betul pak, 45 Juta bahan Material, 5 juta upah pekerja yang dikelola masyarakat sebagai Swadayanya,” ujar Ferro Parendo, ST, selaku PPK mendampingi Kepala BPBD Lamsel, Darmawan, Kamis, (23/04/20).

Fero menjelaskan, dalam prosesnya nanti, penerima diwajibkan membuat kelompok di masing-masing desa yang terdampak. Sementara pengelolaan anggaran Huntap secara bertahap.

“Kalau untuk jumlah (tiap kelompok_red) belum bisa dipastikan, namun sesuai kebutuhan di masing-masing desa yang akan dibentuk oleh kepala desa, 1 kelompok bisa 10 orang atau dibawah 10, atau bisa lebih, maksimal 15 orang tiap kelompok.” jelasnya.

Untuk anggaran bahan material sebesar Rp. 45 juta, dikelola secara bertahap sesuai barang yang diorder oleh kelompok, 40 persen, 30 persen, dan terakhir 30 persen, beserta pembayaran upah pekerja,” lanjutnya.

Ketika disinggung adanya info penerima Huntap harus menyiapkan dan menanggung anggaran sebesar Rp. 5 juta untuk biaya tukang. Fero dengan tegas mengatakan bahwa penerima tidak dibebankan biaya, sebab pengerjaan dilakukan secara swadaya masyarakat.

“Siapa yang menyatakan, secara teknis belum ada sosialisasi dari BPBD. Baru tahap Penetapan SK dan Pembentukan kelompok, opini tersebut diluar tanggungjawab BPBD,” tegasnya.

Kemudian lanjut Fero, dalam pengerjaannya setiap kelompok mengajukan apa saja yang akan dibelanjakan untuk proses pembuatan Huntapnya.

“Yang menentukan belanja kelompok, rencana pembelian, sudah ada dalam dokumen perencanaan yang disusun oleh konsultan mengenai RAB nya,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam Konsep swakelola ini, yang jelas adalah pertama Pemberdayaan Masyarakat, terutama mereka-mereka yang mungkin terkena PHK atau kehilangan lapangan kerja akibat Pandemi COVID-19, kedua Peningkatan Perekonomian Usaha Mikro di daerah Kabupaten Lampung Selatan, khususnya wilayah Pesisir Rajabasa, Kalianda, dan sekitarnya.

Sebelumnya beredar kabar bahwa anggaran untuk Huntap sebesar Rp. 48 miliar, dirinya kembali mengatakan bahwa, untuk 524 unit, totalnya hanya menghabiskan Rp. 26,2 miliar, sisanya untuk fasilitas umum (Fasum) dan prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU).

“Untuk Huntap Rp. 26 Milyar, sisanya untuk FSU, Mulai dari Perencanaan, Fisik dan Pengawasan, Fisiknya Jalan, gorong-gorong, Drainase, serta Penyediaan Air Bersih. Dan itu melalui jalur lelang, dikerjakan oleh Pihak ketiga dan sudah dituangkan dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP), rinciannya lokasi yang dibangun mendapatkan PSU di Kecamatan Rajabasa dan Kalianda,” tutupnya.

Adapun 9 Desa huntap tersebut terbagi di 3 Kecamatan diantaranya, Kecamatan Rajabasa terletak di Desa Kunjir 138 Unit, Waymuli Timur 129 Unit, Waymuli Induk 58 Unit, Sukaraja 20 Unit, Rajabasa 34 Unit, Banding 13 Unit, dan Sebesi 78 Unit.

Kecamatan Kalianda, terletak di Kelurahan Kalianda 34 unit, Desa Maja 18 Unit, sedangkan di Kecamatan Sidomulyo, terletak di Desa Suak, sebanyak 2 Unit. (Arya)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article 1.002 Orang Positif COVID-19 Sembuh Di Indonesia, Ini Data Sebaran Kasusnya
Next Article Sempat Buron, Pembunuh Di Bakauheni Akhirnya Dihadiahi Timah Panas
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mantab…!!! Lapas Kalianda Kini Miliki Ruang Rehabilitasi Narkoba Bagi Warga Binaan
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram, Winarni Hadiri Pengajian Bulanan BKMT Kecamatan Palas
Inilah Daftar Nama/Partai/Dapil/Suara, 50 Anggota DPRD Lamsel Yang Dilantik
DPRD Lamsel Minta Dinas Peternakan Evaluasi dan Tingkatkan Pengawasan RPH
Terjun Di Kecamatan Candipuro, ‘Perindo Peduli’ Dapat Apresiasi Dari Masyarakat
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?