Hanuang.com – Kapolres Lampung Barat Akbp Tri Suhartanto Sik melalui Bhabinkamtibmas nya menyelesaikan perkara ringan melalui rembug Pekon.
Hanuang.com – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lampung Barat (Lambar) melalui Bhabinkamtibmas mengadakan Rembug Pekon.
Rembug Pekon merupakan penyelesaian suatu masalah yang masuk kedalam kategori ringan yang diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.
Kali ini Bhabinkamtibmas Polres Lambar menggelar Rembug Pekon antara seorang anak laki-laki yang meminta pengakuan kepada orang tuanya yang telah berpisah sejak lahir, Rabu, (03/10/18).
Kapolres Lambar, AKBP. Tri Suhartanto membenarkan atas adanya Rembug Pekon tersebut.
“Bhabinkamtibmas kita di melakukan mediasi terhadap saudara Saipul yang meminta pengakuan sebagai anak sah dari orang tuannya (Muslim_red) di Pekon Sukarame, Kecamatan Ngaras, Lambar” ungkapnya. (Arya)