Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Sekda Thamrin Buka Bimtek LKPM dan OSS – RBA Untuk Perusahaan di Lamsel
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Sekda Thamrin Buka Bimtek LKPM dan OSS – RBA Untuk Perusahaan di Lamsel

Redaksi
Last updated: 20 Mei 2022 22:03
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), Kabupaten Lampung Selatan, mengadakan kegiatan bimbingan teknis terkait laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) dan online single submission risk based approach (OSS – RBA), bagi perusahaan yang ada di Lampung Selatan.

Kegiatan yang diadakan oleh DPMPPTSP tersebut, dibuka secara resmi oleh Sekda Thamrin, mewakili Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto. Bertempat di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati, Kamis, (19/05/2022).

Setelah resmi dibuka, kegiatan bimbingan teknis tersebut direncanakan akan dilanjutkan di Aula Negeri Baru Resort dan akan diikuti oleh 40 (empat puluh) perusahaan, di tahap awal dari target 240 perusahaan yang direncanakan terbagi dalam empat tahap.

“Saat ini kesadaran perusahaan, untuk melakukan pelaporan sangat rendah, oleh karena itu DPMPPTSP mengadakan bimbingan teknis terkait pelaporan perusahaan, sehingga ke depan pelaku usaha agar dapat melakukan pelaporan secara rutin,” Ucap Ahmad Heri.

Ada dua kategori usaha yang diwajibkan untuk melakukan pelaporan penyampaian barang modal yaitu UMKM dan non UMKM, untuk UMKM itu diharuskan melakukan pelaporan 2 (dua) kali dalam satu tahun, sedangkan untuk perusahaan non UMKM itu 4 (empat) kali melakukan pelaporan dalam satu tahun.

”Ada sanksi secara aturan bagi perusahaan yang tidak melakukan pelaporan, sanksi tersebut bisa pemberian peringatan secara tertulis sampai dengan pembekuan perusahaan dengan dilakukannya pencabutan izin perusahaan,” Lanjutnya.

”Dibutuhkan kolaborasi antara perusahaan dengan pemerintah daerah, bagaimana upaya kita untuk mewujudkan masyarakat Lampung Selatan yang sehat dan khususnya terkait stunting,” Tutupnya.

Peroleh Suara Terbanyak di Jati Agung, Amelia Nanda Sari Kembali Duduk Sebagai Anggota Dewan
Kejari Lamsel Buka Pelayanan E-Tilang Melalui Aplikasi WhatsApp
Winarni Kukuhkan Bunda PAUD dan Literasi Desa Se-Kecamatan Bakauheni 2022
Masih Dalam Suasana Lebaran, Babinsa Palas Ikuti Halal Bihalal Di Desa Baktirasa
Gerak Cepat, Nanang Akan Bangun Rumah Warga Palas Yang Roboh dan Tak Layak Huni
TAGGED:Lampung SelatanPemkab LamselSekda Lamsel
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Empat Kali Cabuli Keponakan, Warga Lamsel Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Next Article Bingung Liburan Mau Kemana? Wajib Kunjungi Kebun Edukasi di Lamsel
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?