Hanuang.com — Komitmen memberantas peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan kembali ditegaskan melalui razia gabungan yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Senin (13/4) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB itu melibatkan sinergi lintas instansi, yakni TNI, Polri, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan. Razia ini menjadi bagian dari langkah deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus menutup celah penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.
Dengan pendekatan humanis namun tetap tegas, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di setiap kamar hunian warga binaan. Barang-barang pribadi tak luput dari pemeriksaan guna memastikan tidak adanya benda terlarang yang beredar di lingkungan lapas.
Hasilnya, petugas tidak menemukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal dalam razia tersebut. Temuan ini memperkuat indikasi bahwa pengawasan internal yang selama ini diterapkan berjalan efektif.
Tak berhenti pada penggeledahan, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine secara acak terhadap sejumlah warga binaan. Proses ini diawasi langsung oleh petugas gabungan bersama pihak BNN untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.
“Langkah preventif akan terus kami lakukan secara konsisten. Kami juga akan terus bersinergi dengan aparat di Lampung Selatan. Tidak ada ruang bagi barang terlarang maupun penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas Kalianda,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan pengawasan serta kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan profesional.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Razia gabungan ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa perang terhadap narkoba tidak mengenal batas, termasuk di balik jeruji besi. (Arya)





