Hanuang.com

Rampas Handphone di Pantai Sebalang, 2 Pemuda di Ringkus Polsek Katibung

Hanuang.com –  pelaku berinisial AS (25) dan ES (17) warga Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) ditangkap tekab 308 Polres Lampung Selatan di Dusun Sebalang, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung Lampung Selatan. Senin, (23/1/23) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami mengamankan AS (25) dan ES (17) warga Desa Tarahan, Kecamatan Katibung setelah menerima laporan dari Korban bernama Rohani (21) warga Sidodadi Jati Agung, yang mengalami perampasan handphone miliknya di Pantai Sebalang, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lamsel,” lanjut AKP Aos Kusni Palah.

Saat korban sedang berkendara menggunakan sepeda motor, dicegat oleh pelaku yang menggunakan kendaraan vario hitam, langsung turun menarik handphone di leher korban, namun dapat di pertahankan, yang terjadi minggu, 8 januari 2023 sekira pukul 18.30 WIB.

Gagal dengan aksinya, pelaku merampas handphone yang ada ditangan korban, sehingga terjadi tarik menarik yang menyebabkan tangan korban mengalami cidera.

“Sempat terjadi perlawanan tarik menarik dari korban dengan pelaku, namun korban Rohani tidak bisa mempertahankannya,” pungkasnya.

Setelah berhasil melancarkan aksinya merampas handphone korban 1 (satu) unit handphone realme 6A, warna hitam lalu pelaku melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 2.650.000, (dua juta enam ratus lima puluh ribu).

Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan barang bukti yang diamankan dari pelaku, yakni 1 unit motor merek honda vario, warna hitam tanpa nopol 1 unit handphone merek realme 6A warna hitam. (Arya)

Share

BERITA TERBARU