Hanuang.com – Remaja dibawah umur AP (16) yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh diamankan oleh Polsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan (Lamsel), Minggu, (08/10/23) sekitar Pukul 23.15 WIB.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono menjelaskan penangkapan tersangka terkait pencurian kendaraan bermotor tersebut tanpa perlawanan.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tekab 308 Presisi Polsek, berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti sepeda motor hasil curian yakni Honda Supra Fit warna hitam nopol B 6849 NJL” ujar Kapolsek, Senin (9/10/2023).
Kompol Martono menambahkan, tersangka melakukan aksinya pada Kamis (28/09) sekira pukul 23.22 WIB di halaman rumah korban Rohim (49) di Desa Srikaton.
Adapun kronologi kejadian berawal saat pelaku AP dan rekannya RD berniat meminjam pompa untuk mengisi angin ban motor Vario warna hitam Nopol BE 4547 YT yang mereka kendarai, melihat sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam milik korban yang terparkir di halaman rumah, pelaku RD menaiki sepeda motor korban, dan didorong menggunakan pelaku AP sembari naik motor yang mereka naiki sebelumnya.
“Tersangka mengakui perbuatannya bersama dua rekannya RD dan PT yang saat ini masih dalam pengejaran” imbuh Kompol Martono.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (Arya)