Hanuang.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) berkomitmen untuk fokus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Secara gamblang, Kajari Lamsel, Dwi Astuti Beniyati menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar terampil dalam mengemban amanah jabatan sebagai salah satu pilar penegakan hukum di wilayah Lampung Selatan.
“Kedepan, kami lebih smart lagi dalam pelaksanaan tugas maupun pelayanan masyarakat,” kata Kajati, usai memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke- 62 di kantor Kejaksaan, Jalan Cindar Bumi Keluwarahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Jumat (22/07/2022).
Serangkaian kegiatan telah diselenggarakan oleh Kejaksaan pada dua minggu terakhir sebagai penanda menyambut HBA. Dimana, HBA adalah sebutan lain untuk memperingati hari ulang tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia.
“Kita sudah dua minggu sebelumnya melaksanakan rangkaian lomba maupun rangkaian acara untuk menyambut Hari Bhakti Adhyaksa yang ke- 62,” lanjut Kajari.
Salah satunya, mengadakan seminar bertema penegakan hukum melalui restorative justice untuk mewujudkan Kejaksaan di kampus STIH Muhamadiyah Kalianda pada Selasa (19/07/2022) lalu.
Kajari melanjutkan, perkara hukum yang sudah masuk dalam ranah penuntutan oleh Kejaksaan dapat dilakukan penghentian penuntutan melalui keadilan restoratif.
“Kriteria restorative justice diantaranya, tersangka baru pertama Kali melakukan tindak pidana atau belum pernah dihukum. Kemudian, tindak pidana yang dilakukan diancam pidana penjara tidak lebih dari lima tahun. Dan, kerugian yang ditimbulkan tidal melebihi nominal Rp2,5 juta,” jelasnya.
Terakhir, Kajari kembali menekankan, secara garis besar patokan target lembaga penegak hukum yang dipimpinnya yakni peningkatan pelayanan di bidang hukum kepada masyarakat.
“Untuk kedepannya, kami akan fokus untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Kajari. (Adek Handika Ganteng)