Hanuang.com

Pengembangan Literasi Berbasis Inklusi Sosial Pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lamsel

INISIATOR                : ORGANISASI PERANGKAT DAERAH

JENIS INOVASI       : INOVASI NON DIGITAL

BENTUK INOVASI   : PERPUSTAKAAN TRANSFORMASI

DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN

KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

TAHUN 2020

A. LATAR BELAKANG

Peran Perpustakaan sebagai salah satu upaya mencerdaskan masyarakat Indonesia sudah jelas tercantum pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007. Hal ini membuktikan bahwa penyelenggaraan Perpustakaan merupakan  salah satu upaya turut membangun masyarakat yang intelektual ditengah-tengah perkembangan teknologi  informasi yang sangat pesat.

Perpustakaan sebagai pusat informasi yang memiliki peran strategis ditengah masyarakat.

Perpustakaan dapat memberikan semua informasi yang dibutuhkan oleh para masyarakat, siswa, dan mahasiswa.  Perpustakaan juga harus bisa menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi saat ini karena perpustakaan merupakan pusat segala jenis informasi yang berhubungan dengan proses kegiatan belajar mengajar sebagai pusat integrasi  segala kegiatan pendidikan, dan instansi yang melayani  masyarakat,  melalui penyediaan koleksi perpustakaan dalam berbagai media baik tercetak maupun terekam  yang  bersifat edukatif. Selain itu juga, sebagai pusat sumber informasi perpustakaan menyediakan koleksi bahan pustaka tertulis, tercetak dan terekam yang diatur menurut sistem aturan dan didayagunakan untuk keperluan pendidikan, dan penelitian bagi masyarakat.

B. RANCANG BANGUN DAN POKOK PERUBAHAN

Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Lampung Selatan memberikan layanan kepada masyarakat berupa Buku, tetapi perpustakaan juga  harus menjadi masterpiece, ruang kreasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Perpustakaan merupakan salah satu institusi yang telah menjadi ruang lahirnya literasi, merawat dan menjaga literasi .

C. TUJUAN

Tujuan dari Tranformasi Perpustakaan berbasis inklusi sosial yaitu  Meningkatkan literasi informasi berbasis TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi),  meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,  memperkuat peran dan fungsi perpustakaan agar tidak hanya sekedar tempat, penyimpanan dan peminjaman buku, tetapi menjadi  wahana pembelajaran sepanjang hayat serta pemberdayaan masyarakat. Memfasilitasi dan  meningkatkan penggunaan layanan oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

D. MANFAAT

Manfaat Perpustakaan berbasis inklusi sosial merupakan perpustakaan yang proaktif membantu individu dan masyarakat untuk mengembangkan keterampilan dan kepercayaan diri, dan membantu meningkatkan jejaring sosial Perpustakaan juga mendukung komunitas masyarakat umumnya untuk belajar di perpustakaan.

E. WAKTU

Waktu kegiatan pengembangan Literasi Berbasis Inklusi Sosial ini akan dilakukan pada Bulan Agustus s/d Desember Tahun 2020, sesuai dengan pelaksanaan penganggaran program kegiatan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Selatan.

F. ANGGARAN

Anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan pengembangan literasi berbasis inklusi sosial ini akan menggunakan anggaran pada kegiatan  pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020.

G. PENUTUP

Transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial merupakan wujud perpustakaan sebagai pembelajaran sepanjang hayat. Dimana perpustakaan bukan hanya sebagai pusat sumber informasi tetapi lebih dari itu sebagai tempat berkegiatan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Demikian proposal tentang pengembangan Literasi Berbasis Inklusi Sosial pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Selatan disusun untuk dapat ditelaah lebih lanjut.

Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini :

Pedoman Inovasi Pengembangan Literasi Berbasis Inklusi Sosial (Perpustakaan Transformasi)

Share

BERITA TERBARU