Hanuang.com – Koramil 421-08/Palas, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) bersama staf Kecamatan, aparatur pemerintah desa Kuala Sekampung dan petugas kesehatan, kembali menggelar operasi penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di pasar Sukarandeg desa setempat, Selasa (06/10/20).
Persoalan pandemi COVID-19 tentunya tak akan terlepas dalam segala upaya penanggulangannya, guna memutus penyebarannya ditengah – tengah kehidupan bangsa dan negara dalam mewujudkan keselamatan secara merata.
Selama berlangsungnya pandemi COVID-19 yang masih saja mengalami jumlah peningkatannya disejumlah daerah, menjadi perhatian pemerintah dalam upaya memeranginya sebagai skala prioritas yang utama.
“Kita semua dituntut wajib dalam upaya pencegahan serta penanggulangan pandemi COVID-19, karena ini semua merupakan upaya kita bersama dalam memeranginya, protokol kesehatanlah yang akan dapat menyelamatkan kita dari penyebaran pandemi ini” tandas Serka Basuni.
“Tidak usah kita menengok kiri dan kanan, dan bila ada warga masyarakat yang belum sadar menerapkan protokol kesehatan agar diingatkan, sehingga dia ikut melakukannya, ini semua demi kebaikan dan keselamatan kita semua” pungkasnya. (Arya)