Hanuang.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), berhasil mengamankan dua pelaku terkait pencurian motor di parkiran Masjid Al-Muhajirin, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lamsel.
Keduanya yakni Rizki (22) warga desa Sri Pendowo, Kecamatan Ketapang dan Saripudin (24) warga desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo.
Adapun kronologi kejadian dimana saat M. Mujahidin selaku korban menjalankan ibadah salat Subuh di masjid setempat, kedua pelaku mencuri kendaraan Yamaha Jupiter miliknya.
“Pelaku berhasil diamankan dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku Rizki, dan Ia mengakui telah melakukan pencurian” ujar Kapolsek Kalianda, IPTU Sugianto, Rabu, (24/08/22).
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap Saripudin selaku penadah di Dusun Sandaran I, Desa Sukabanjar Sidomulyo.
Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kalianda guna penyidikan lebih lanjut. (Arya)