Hanuang.com – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Wilayah Hukum Lampung Selatan (Lamsel) merilis hasil operasi waspada selama 14 hari, sejak tanggal 15 September 2018 lalu.
Press release tersebut berdasarkan LP/A-966/XI/2018/SPKT/20 November 2018.
Dalam operasi tersebut pihak Polres Lamsel berhasil mengamankan 4 tersangka, 14 pucuk senjata api (Senpi) jenis softgun dan senjata rakitan serta 3 unit kendaraan bermotor hasil curian.
Khusus untuk kendaraan roda dua, pihak Polres Lamsel langsung menyerahkan kepada pemilik kendaraan tersebut di halaman Mapolres Lamsel.
Arif Rohmana (48), warga Pandeglang, Banten, yang merupakan salah satu korban yang kehilangan kendaraan bermotor.
“Udah 3 Minggu hilang, hilangnya di kos kosan anak saya yang kuliah di Serang,” kata dia, Jum’at, (30/11/18).
Awalnya Ia mengaku sudah pasrah saat kehilangan motor jenis matic tersebut. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah bekerja dengan baik.
“Alhamdulillah seneng sekali, terimakasih sekali dengan kinerja pak polisi motor saya masih bisa ditemukan dengan tangan-tangan beliau yang terampil,” ungkapnya.
Sementara Kapolres Lamsel, AKBP Mohamad Syarhan, mengatakan ditemukannya kendaraan hasil curian tersebut terjadi pada 20 November 2018 lalu di Jalan Lintas Sumatera, Lamsel.
“Pada 20 November sekitar pukul 12.30 kami melakukan kegiatan pemeriksan di Jalan Lintas Sumatera, kami menemukan mobil pick up, dari hasil pemeriksan mobil ini membawa makanan namun setelah diperiksa lagi kami menemukan 3 kendaraan roda 2 dan kuncinya sudah tidak normal. Setelah ditelusuri ternyata barang tersebut merupakan barang curian,” ungkap dia. (Arya/Kurdy)