Hanuang.com – Pembahasan Raperda tentang Pelestarian Adat Istiadat dan Seni Budaya Lampung memasuki tahap finalisasi dengan membahas pasal per pasal Raperda tersebut.
Hal itu dilaksanakan pada rapat Pansus dengan OPD, Tenaga ahli dan Majelis Penyumbang Adat Lampung Kota Bandarlampung diruang rapat DPRD Bandar Lampung, Rabu, (28/11/2018).
Rapat dipimpin Jauhari, SH. MH (Fraksi Gerindra) dan dihadiri oleh anggota pansus lainya yaitu M. Yusuf Erdiansyah Putra SKom (Fraksi Hanura) dan Drs. H. Abdul Salim (Fraksi PAN).
“Mulai hari ini, kita akan membahas pasal per pasal Raperda tentang Pelestarian Adat Istiadat dan Seni Budaya Lampung” kata Jauhari.
Jauhari mengharapkan kehadiran dari para pemangku kepentingan untuk konsisten menghadiri setiap rapat rapat pembahasan.
“Hal ini agar pembahasan dapat berjalan cepat, sehingga Raperda tentang Pelestarian Adat Istiadat dan Seni Budaya Lampung ini dapat kita selesaikan,” pungkas Jauhari (*)