Hanuang.com – Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Lampung Selatan (Lamsel), menggelar Seminar Advokasi dengan tema “Peran Advokasi dalam Dinamika Pelajar di Era Millenial”.
Kegiatan seminar yang dihadiri sekitar 55 peserta perwakilan IPM se-Lamsel ini dipusatkan di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Kalianda, siang tadi (06/11/19).
Ketua Bidang Advokasi IPM Lamsel, Andi Saputra yang juga selaku ketua pelaksana menyampaikan, bahwa peran advokasi pelajar perlu dibahas khususnya di era millineal.
“Advokasi Pelajar merupakan gerakan pelajar, tentang pembelaan hak-hak pelajar menuju pelajar Indonesia berkemajuan. Harapannya, kegiatan ini dapat diikuti dengan baik oleh seluruh peserta agar pelajar mengerti dan mendapatkan wawasan serta pengetahuan tentang advokasi,” paparnya.
Ia menambahkan bahwa seminar tersebut diisi oleh narasumber dari Kejaksaan Negeri Kalianda, Nurhayati, SH, MH dan alumni IPM Lamsel, Muhtadli, SH, MH.
Sementara, Ketua Umum IPM Lamsel, Muhammad Irfan menyampaikan, pelajar harus berperan aktif dan menjaga tiga tertib yang dalam IPM dikenal dengan gerakan 3T.
“Tertib Ibadah, tertib organisasi dan tertib belajar. Itu perlu dijaga dengan baik oleh pelajar, dan sekaligus pelajar juga harus berperan aktif khususnya di era millineal sekarang,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua PD Muhammadiyah Lamsel, Mukhlisin Ilyas menyampaikan, Advokasi merupakan tindakan yang mengarah dalam bentuk pembelaan dan kegiatan seminar advokasi ini diharapkan bagaimana pelajar sebisa mungkin menghindari tindakan yang menjurus ke arah pelanggaran hukum.
“Dengan dilaksanakannya Seminar Advokasi ini harapannya pemateri dapat menjelaskan tentang bagaimana menghindari tindakan yang dapat menjurus ke arah pelanggaran hukum kepada pelajar” tutupnya. (Arya)